Unit V Resmob Satreskrim Polresta Tangerang meringkus empat tersangka spesialis ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jalan Raya Kresek, Kabupaten Tangerang. Keempat tersangka tersebut adalah DE, F, B, dan S.
“Dari penangkapan ini, kami menyita beberapa barang bukti seperti kartu ATM, uang tunai Rp 4 juta pecahan 50.000 rupiah dan obeng tespen,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polresta Tangerang, Iptu Kudratullah kepada awak media, Jumat (6/1/2016).
Dirinya menjelaskan, pengungkapan komplotan ganjal ATM tersebut bermula dari laporan warga, terkait ATM BRI di Indomaret Kresek sering terjadi pencurian dengan modus diganjal.
“Dari hasil rekaman CCTV di Indomaret, kami mendapati gambar dari kelompok tersebut, kami pun langsung melakukan observasi di wilayah Kresek, hingga akhirnya mereka tertangkap di Jalan Raya Kresek,” jelas Kudratullah.
Setelah di periksa pada saat penangkapan, telah diketemukan juga narkoba jenis shabu di kantong salah satu pelaku.
“Saat penangkapan, satu dari empat tersangka ternyata mengantongi satu bungkus kecil narkoba jenis shabu,” tambahnya.
Dari hasil pengakuan tersangka, sementara ini, mereka mengaku sudah beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.
“Dari keterangan salah satu tersangka, mereka telah beraksi di dua wilayah Tangerang. Hingga saat ini kasus tersebut tengah kami kembangkan. Dari hasil kejahatan mereka, para tersangka bisa meraup ratusan juta rupiah yang dibagi rata keempatnya,” kata Kudratullah.
Diketahui, para sindikat tersebut beraksi dengan memanfaatkan mini market yang beroperasi 24 jam. Dengan modus operasinya, memasukan kartu ATM pada mesin tempat pengeluaran uang dan mengganjalnya dengan menggunakan obeng testpen.
Saat ini, para tersangka dan barang bukti telah diamankan Polresta Tangerang, guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (Yan)