Beranda Berita Pembunuh Wanita Hamil di Hotel Flamboyan Tukang Gorengan

Pembunuh Wanita Hamil di Hotel Flamboyan Tukang Gorengan

0
Polrestro Tangerang berhasil menangkap tersangka pembunuhan Casriah (35) yang ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Flamboyan, Jalan Doktor Sintanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Diketahui, pelaku berinisial SR (28) yang kesehariannya berjualan gorengan keliling.

Kepala Polrestro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, bahwa pelaku telah membunuh Casriah lantaran meminta pertanggungjawaban atas kehamilan korban. Dikatakan SR kepada pihaknya, bahwa korban tengah mengandung berumur 8 bulan.

“Pelaku tak mau bertanggung jawab atas kehamilan wanita itu. Sehingga, SR membunuh Casriah di Hotel Flamboyan,” ucap Kombes Pol Harry saat ditemui di Markas Polrestro Tangerang, Kamis (19/1/2017).

Diterangkan kembali Kombes Pol Harry, korban bersama pelaku sudah cukup lama menjalin hubungan dekat. Bahkan, pelaku mengaku bahwa Casriah adalah istri sirinya. Namun, setelah Casriah mengandung anak pelaku. SR menolak dan tak mengakui anak yang dikandung korban.

“Pelaku sudah menikah siri dengan korban pada tahun kemarin. Tetapi, karena pelaku tak mau bertanggung jawab. Korban diajak ke hotel itu dan menginap semalam. Di sana, pelaku sudah berencana untuk membunuh korban. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara melilit handuk di leher, lalu dibekap muka korban dengan bantal,” paparnya.

Setelah korban tewas, pelaku mengambil barang korban berupa telepon genggam, empat lembar uang Malaysia dengan pecahan 1 Ringgit dan tiga lembar pecahan 10 Ringgit. Selanjutnya, pelaku langsung kabur ke daerah Bekasi untuk bersembunyi.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Acaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas Kombes Pol Harry. (Yip)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini