Korban penjambretan Artha Febrina Theresia (20) mengalami luka di bagian lengan tangannya setelah terseret sejauh 5 meter saat mempertahankan handphonenya yang dirampas oleh dua penjambret di Jalan Raya Serang, Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Jumat (13/1/2017).
Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan menerangkan, kejadian bermula saat korban tengah menunggu angkutan umum sambil memainkan telepon genggamnya. Tak lama kemudian datang satu unit sepeda motor honda Beat dengan nomor polisi B 3931 NWF berwarna biru yang dikendarai oleh dua orang lelaki langsung menghampiri korban.
“Kedua pelaku tersebut langsung merampas telepon genggam yang sedang dipegang oleh korban,” kata Kompol Wiwin kepada awak media, Selasa (24/1/2017).
Korban pun berusaha untuk mempertahankan telepon genggam yang ingin dirampas oleh kedua pelaku tersebut, hingga terjadi tarik menarik antar korban dan pelaku.
“Setelah tarik menarik terjadi antara pelaku dan korban, akhirnya korban pun terseret sejauh 5 meter, hingga mengalami luka pada siku kanan dan lutut kanan korban dan telepon genggam korban berhasil dirampas,” lanjutnya.
Pada saat yang bersamaan, tim Opsnal Polsek Balaraja sedang melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. Satu pelaku I (23) berhasil diringkus dan satu pelaku lagi berhasil melarikan diri.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami amankan ke kantor guna pengembangan lebih lanjut,” tukas Kompol Wiwin. (Yan)