Beranda Berita Angkasa Pura II Kuasai 20 Persen Pembebasan Lahan Runway Bandara Soetta

Angkasa Pura II Kuasai 20 Persen Pembebasan Lahan Runway Bandara Soetta

0

PT Angkasa Pura (AP) II dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus menggenjot pembebasan lahan untuk pembangunan Runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Sampai dengan 2 Maret 2017, lahan untuk pembangunan Runway 3 sudah dikuasai sekitar 22 persen.

Ketua Tim Pengadaan Tanah Runway 3 Bandara Soetta Bambang Sunarso mengatakan, dengan dibayarkannya ganti kerugian terhadap 8 bidang tanah yang berada di Desa Bojong Renged, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, maka lahan yang sudah dikuasai sekitar 22 persen. 

“Hari ini kita melakukan pembayaran ganti kerugian lahan seluas 12.312 M2 dari 8 bidang lahan dengan nilai Rp 10,765 miliar,” kata Bambang kepada wartawan di Gedung AME Equipment & Workshop Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (2/3/2017). 

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPN Kabupaten Tangerang, Himsar menyatakan, pihaknya dengan AP II dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terus melakukan musyawarah dengan masyarakat yang lahannya terkena dampak pembangunan Runway 3 Bandara Soetta.

“Hari ini kita kembali melakukan musyawarah dengan 104 pemilik lahan yang berada di desa Rawa Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang,” kata Himsar.

Dalam musyawarah tersebut, mayoritas pemilik lahan menyetujui bentuk ganti kerugian yakni berbentuk uang. 

“Dari musyawarah hari ini sebagian besar masyarakat setuju dengan bentuk ganti kerugian. Kalau besaran nilai ganti kerugian sebagian besar belum menyatakan setuju atau tidaknya,” ungkap Himsar.

Apabila pemilik lahan menolak nilai ganti kerugian daripada hasil musyawarah dipersilahkan mengajukan gugatan ke Pengadilan. 

“Kalau pemilik lahan tidak menerima nilai ganti kerugian yang sudah dihitung oleh KJPP, dipersilahkan mengajukan ke pengadilan,” tambah Bambang. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini