Sebanyak enam calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang pada Rabu (2/3), kemarin. Keenam Calon TKW tersebut tidak diijinkan berangkat terbang ke negara Timur Tengah.
Keenam CTKI yang diamankan tersebut masing-masing berinisial AT (30), TKM (37), WSS (40), NNR (37), SRJ (43), dan RRM (27).
“Mereka modusnya dengan menggunakan visa ziarah,” ujar Agung Sampurno, Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi kepada TangerangOnline.id, Kamis (2/3/2017).
Rencananya, mereka meninggalkan Indonesia melalui Terminal 2 Bandara Soetta menggunakan pesawat Qatar Airways QR959 menuju Doha, Qatar kemudian ke Riyadh, Arab Saudi pada pukul 08.45 WIB.
Keenam wanita tersebut diduga kuat akan bekerja sebagai TKI nonprosedural di Timur Tengah, karena tidak dilengkapi dokumen dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).
“Melalui modus ini mereka berpotensi menjadi korban perdagangan manusia dan rentan untuk dieksploitasi sehingga akan berdampak pada keselamatan keamanan dirinya saat berada di luar negeri,” ucapnya.
Menurut Agung, modus dengan visa ziarah banyak digunakan untuk memberangkatkan calon TKI non prosedural ke Timur Tengah.
“Modus lainnya adalah dengan menggunakan visa umroh, setelah tiba mereka tidak kembali bersama rombongannya dan direkrut menjadi tenaga kerja,” pungkasnya. (Rmt)