Untuk melengkapi berkas penyelidikan lebih lanjut, Polres Kota (Polresta) Tangerang melakukan pembongkaran terhadap makam penjambret, R, warga Desa Tegal Kunir, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/3/2017).
“Ya, hari ini ada pembongkaran makam pelaku penjambretan untuk melakukan otopsi. Sebelumnya, memang tidak ada otopsi namun, dalam hal ini otopsi mutlak harus dilakukan guna, melengkapi berkas penyelidikan,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri.
Kombes Pol Asep menerangkan, nantinya otopsi yang dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian dari pelaku penjambretan.
“Nanti untuk kita ketahui penyebabnya dan semua hasil otopsi akan kita ketahui dua sampai tiga hari kedepan,” ujarnya.
Diinformasikan sebelumnya, R dihakimi massa di Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri hingga meninggal dunia lantaran, kedapatan menjambret telepon genggam milik salah seorang wanita yang tengah melalui kawasan Jalan Raya Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Aksi massa terekem video hingga viral melalui youtube dan ditengarai sempat memicu bentrok antar warga. (Yan)