Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengukuhkan satuan petugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) di lingkungan Pemkab Tangerang, di gedung serba guna (GSG), Komplek Pemerintahan Daerah, Kecamatan Tigaraksa, Rabu (15/3/2017).
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menegaskan, pihaknya akan memberantas seluruh pelaku pungli yang berada di wilayahnya.
“Pengukuhan kelompok kerja unit pencegahan ini untuk mencegah serta memberantas pungli,” tegas Zaki.
Dikatakannya, pungli terjadi karena adanya peluang dan kesempatan. “Tutup seluruh peluang dan kesempatan tersebut. Lakukan sosialisasi di setiap SKPD atau instansi, kecamatan, sampai tingkat desa,” pintanya tegas.
Sementara itu, Zaki menambahkan bahwa sanksi dari para pelaku pungli nantinya adalah pidana dan pemecatan.
“Semua yang pungli jadi sasaran, dimana saja, dan mau berapa pun jumlahnya. Kita juga terbuka untuk laporan masyarakat,” tukasnya. (Yan)