Beranda Berita Pijat Reflexi di Citra Raya, Disporabudpar Bilang tak Terbitkan Rekomendasi

Pijat Reflexi di Citra Raya, Disporabudpar Bilang tak Terbitkan Rekomendasi

0

Sejumlah tempat reflexi massage (pijat) di pusat kuliner Mardiggres Citra Raya, Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga menjajakan pijat esek-esek. Tempat refleksi itu diduga beroperasi tanpa mengantongi ijin rekomendasi dari Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar).

Ahmad Taufik, Kepala Disporabudpar Kabupaten Tangerang menyatakan, untuk rekomendasi itu bukan wewenang Disporabudpar lagi.

“Rekomendasi perijinan itu wewenang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTPSP) bukan wewenang kami,” ungkapnya kepada tangerangonline.id melalui via sms, Jumat (24/3/2017).

Disebutkannya, ada tim teknisnya yang berwenang untuk mengeluarkan rekomendasi ijin dari sebuah bangunan dan fungsi bangunannya. “Saya gak tau tuh, bisa langsung ke DPMTPSP, kalau tim teknis mah teknisnya diundang rapat pembahasan,” jelasnya.

Untuk segi teknisnya sendiri pihak Disporabudpar Kabupaten Tangerang tidak tahu seperti apa teknis yang dilakukan oleh pihak DPMTPSP.

“Biasanya, mereka melakukan rapat pembahasan terlebih dahulu untuk mengeluarkan rekomendasi ijin,” pungkasnya. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini