Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengambil sample air di sekitar perusahaan PT Ching Luh di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (29/3/2017).
Pengambilan sample ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Ching Luh. Diduga pabrik yang memproduksi sepatu tersebut membuang air limbah mengandung B3 ke saluran air warga setempat.
Petugas Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang, Soleh yang datang ke lokasi mengatakan, sample air yang diambil itu akan dilakukan uji laboratorium.
“Untuk uji lab ini kita memakai laboratorium independen dari PT Hasabuana, untuk menghindari indikasi adanya pihak kami yang bermain dengan perusahaan,” terang Soleh di lokasi pengambilan sample air.
Menurut Sholeh, hasil uji laboratorium sample ini akan diketahui sepuluh hari kedepan. “Untuk hasil uji lab, nanti langsung ke pimpinan kami saja. Nanti pimpinan kami yang akan menjelaskan,” tutupnya. (Yan)