Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menanggapi baik atas penyusunan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Tanggapan positif tersebut disampaikan Wakil Walikota Benyamin Davnie dalam rapat Paripurna DPRD digelar di Gedung Ifa lantai 3, Jalan Raya Viktor, Setu, Tangsel, Rabu (29/3/2017).
Empat Raperda inisiatif yang menjadi pokok bahasan yakni tentang Pedoman Pembentuk Produk Hukum Daerah, Santuan Kematian, Kota Layak Anak, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Bang Ben mewakili walikota menyatakan dukungannya terhadap pembahasan Raperda yang diajukan serta juga akan dilakukan pengembangan.
“Kalau saya lihat dari empat Raperda semua sudah bagus dan mengenai kota layak anak itu harus diusulkan tentang seluruh perdanya dan juga nanti kita akan menggelar sosialisasi,” terang Bang Ben.
Selain itu, Bang Ben juga mengatakan terkait pedoman pembentukan hukum daerah merupakan hal yang sudah standar.
“Untuk Raperda yang santunan kematian itu nanti harus lebih diperincikan agar dapat diketahui santunannya, baik berupa materi atau berupa barang,” tandasnya.(Arf)