Jelang bulan suci Ramadhan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar diskusi guna menyikapi fenomena kenaikan harga bahan kebutuhan pokok (sembako) yang dikhawatirkan akan terjadi. Diskusi tersebut digela di rumah makan Mang Engking BSD, The Brezee, Minggu (16/4/2017).
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, bakal menindak tegas pada pelaku usaha yang sengaja memainkan harga jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2017 mendatang.
“Terkait permainan harga, kalau ada produsen, distributor, atau retailer yang coba-coba melakukan tindakan anti persaingan dan membuat harga jadi tidak stabil, maka kami (KPPU) akan mengambil tindakan tegas pada mereka,” katanya.
Rauf juga mengatakan, KPPU bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian sudah membuat kesepakatan bersama produsen, distributor, dan pengecer semua bahan makanan strategis untuk menjaga harga tetap stabil.
“Ini upaya untuk mendorong supaya harga bisa terjangkau konsumen menjelang Ramadhan ataupun setelahnya,” jelasnya.
Ditegaskanya, bila pihaknya menemukan permainan harga yang dilakukan pihak produsen, distributor dan lainnya yang terkait bakal menerima sanksi.
“Kepada mereka yang sengaja membuat tindakan yang bisa membuat harga menjadi tidak stabil, Menteri Perdagangan punya kewenangan mencabut ijin dan lain sebagainya. Kami di KPPU dan pemerintah tidak main-main dengan persoalan ini,” tandasnya. (Arf)