Masa reses yang digelar DPRD Kabupaten Tangerang sejak 17-21 April 2017, ditengarai terdapat 1 anggota dewan tak melaksanakannya. Tidak dilaksanakannya kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat oleh salah satu legislator itu dibenarkan Kasubag Dokumentasi dan Perpustakaan Sekertariat DPRD Kabupaten Tangerang, H Tarsin.
“Iya benar, ada satu dewan yang tidak melaksanakan reses,” kata Tarsin.
Namun, saat dikonfirmasi lebih jauh, dirinya enggan menyebutkan nama anggota dewan yang tidak melaksanakan reses tersebut. “Namanya? Ada deh!” selorohnya.
Hingga berita ini disusun, awak media masih mendalami terkait nama anggota dewan yang tidak melaksanakan reses itu. (Yan