Berita
Lagi, Penyelundupan Baby Lobster Digagalkan di Bandara Soetta
Seorang penumpang pesawat berinisial S (22) diamankan petugas di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Sabtu (27/5/2017).
S diamankan petugas lantaran tertangkap tangan membawa Baby Lobster sebanyak 16 bungkus saat berada di gate 4.
Informasi yang dihimpun, sedianya benih yang termasuk dalam daftar larangan dan pembatasan (lartas) itu dibawa menuju Batam, Kepulauan Riau menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ-032, namun dapat digagalkan petugas.
Security, Rescue, & Fire Fighting Senior Manager Bandara Soetta, Tommy Hadi Bawono ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, penumpang beserta barang bukti tersebut diamankan di Terminal 2F,” kata Tommy kepada tangerangonline.id.
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam pengembangan dan penyelidikan pihak Kepolisian. (Rmt)
