Beranda Berita LSM PPUK Sambangi Dindik Kabupaten Tangerang

LSM PPUK Sambangi Dindik Kabupaten Tangerang

0

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) menyambangi kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang lantaran permohonan informasi terkait biaya servis kendaraan operasional Dindik yang dimintanya tak diladeni oleh pihak Dindik.

Padahal, pihak LSM tersebut berkeyakinan permintaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bahwa setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh informasi dan dokumentasi. Namun, hal itu bagi pihak PPUK, data dan informasi yang dinginkannya dari Dindik sulit untuk memperolehnya.

“Kami telah memberikan surat tersebut dari dua bulan yang lalu namun, sampai saat ini masih belum ada respon dari Dindik Kabupaten Tangerang mengenai surat kami,” ungkap Ketua LSM PPUK Vegy kepada tangerangonline.id saat ditemui di kantor Dindik Kabupaten Tangerang, Senin (5/6/2017).

Dilanjutkan dirinya, akhirnya pun pihaknya mendatangi Dindik Kabupaten Tangerang untuk menanyakan tindak lanjut Dindik Kabupaten Tangerang mengenai surat yang telah dikirim oleh pihaknya. Namun, saat disambanginya ruang Kepala Dindik Kabupaten Tangerang, Kepala Dindik Kabupaten Tangerang pun enggan menemui pihaknya dan ada niatan ingin melarikan diri.

“Saya sangat kesal dengan perlakuan Kepala Dindik Kabupaten Tangerang yang menutup diri dari kedatangan kami, kami disuruh menunggu hingga satu jam lebih, namun Kepala Dindik Kabupaten Tangerang keluar dari ruangannya daru pintu yang lain,” jelasnya.

Sampai berita ini dihimpun oleh tangerangonline.id, pihak Dindik Kabupaten Tangerang belum bisa dikonfirmasi mengenai permasalahan ini. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini