Gagal Curi Uang Kasir, Pelaku Nekat Bongkar ATM di Indomaret Cibodas

By
2 Min Read

Jajaran kepolisian menangkap seorang pria lantaran telah membongkar sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah gerai minimarket waralaba yakni Indomaret di Jalan Karet Raya II, No. 39 RT. 01/019, Kelurahan Cibodas Sari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Jumat (2/5/2017) sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku F yang diketahui seorang pegawai swasta di sebuah pergudangan di daerah Curug, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku mengaku tidak berencana untuk membobol ATM tapi ingin membobol kasir, namun karena kasir kosong, akhirnya pelaku beralih,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan.

Saat telah masuk dan hendak mencuri uang dari kasir, F tidak menemukan uang di meja kasir sehingga dirinya beralih membongkar ATM yang ada di dalam minimarket tersebut.

“Pelaku bahkan sempat memutus CCTV ATM terlebih dahulu sebelum akhirnya membobol ATM dengan peralatan seperti linggis,” ujar Kapolres.

Dalam pengakuannya, F mengaku baru sekali melakukan pencurian. Dirinya juga sudah mempersiapkan peralatan untuk dapat masuk kedalam minimarket.

“Pengakuannya baru sekali, dia juga sudah membawa peralatan seperti linggis, dan sebagainya untuk masuk,” tambahnya.

Saat tengah asik membobol ATM, tiba-tiba alarm ATM tersebut berbunyi hingga menyebabkan masyarakat sekitar mengetahui aksi yang dilakukan F.

“Saat alarm berbunyi warga langsung melihat ke dalam minimarket dan mengepung, lalu F lari kearah belakang minimarket dan bersembunyi di salah satu rumah warga,” paparnya.

Sayangnya, saat tengah bersembunyi sang pemilik rumah melihat ada F di dalam rumahnya hingga berteriak dan mengundang warga untuk datang dan menangkap F.

“Warga lalu memanggil polisi dan menyerahkannya ke pihak berwenang,” pungkasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Kini, F harus mendekam dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Nji)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *