Berita
Kata Anggota DPRD Soal Polemik Lahan Parkir di Perumahan
Polemik antar warga mengenai lahan parkir pribadi untuk mobil di perumahan, ditanggapi kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang. Anggota legislatif meminta agar pihak Pemerintah Desa turun tangan mengatasi permasalahan tersebut dengan membicarakan dengan pihak perumahan.
“Jadi polemik ini, Pemerintah Desa harus membentuk hubungan humanis dengan pihak perumahan untuk membuat lahan parkir,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Naziel Fikri kepada tangerangonline.id saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (26/9/2017).
Menurut politisi PPP ini, permasalahan juga harus dilihat dari aspek status lahan untuk parkir tersebut seperti fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) perumahan yang diserahkan ke Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang atau tidak. “Kita juga harus kaji fasum dan fasos dari perumahan tersebut,” lanjut Naziel.
Selain itu, tambahnya, saat ini dengan 29 kecamatan yang berada di Kabupaten Tangerang hanya 10 Kecamatan saja yang perekonomiannya menengah keatas.
“Jadi kita juga belum bisa menerapkan Perda tentang lahan parkir untuk di Kabupaten Tangerang, seperti yang sudah diterapkan di DKI Jakarta,” terangnya.
Namun demikian tidak menutup kemungkinan jika volume mobil di Kabupaten Tangerang meningkat dengan signifikan, DPRD Kabupaten Tangerang pun harus ambil langkah untuk mengkaji Perda wajib mempunyai lahan parkir di setiap rumah.
“Kalau memang nantinya Perda tersebut dibutuhkan, kita akan mengkaji dan membuat untuk disahkan di Kabupaten Tangerang,” tandas Naziel. (Yan)
