Guru Ngaji Asal Sukadiri Kabupaten Tangerang Diduga Rudapaksa Tiga Muridnya

By
1 Min Read

Oknum guru ngaji berinisial A (33) berasal wilayah Sukadiri Kabupaten Tangerang diduga rudapaksa tiga anak murid perempuan.

‎Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan tempat kejadian perkara (TKP). Penyelidikan dilakukan di kediaman terduga pelaku serta melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi.

‎Nyoman menambahkan, berdasarkan laporan sementara yang diterima, terdapat tiga korban remaja perempuan, masing-masing berusia 15 tahun dan dua orang berusia 16 tahun.

‎”Kini oknum guru ngaji itu sudah kita amankan. Perkara sudah tangani oleh Unit PPA Polresta Tangerang,” ujar Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana kepada Tangerangonline.id Senin, (27/4/2026).

‎Berdasarkan keterangan saksi, Nyoman menerangkan, korban merupakan murid mengaji dari terduga pelaku.

‎Peristiwa tersebut pertama kali terungkap pada Jumat (24/4/2026), saat salah seorang orang tua korban menyampaikan pengaduan kepada kepala desa setempat.

‎Informasi tersebut kemudian menyebar dan mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga mendatangi rumah terduga pelaku.

‎Dalam proses itu, muncul informasi adanya dua korban lainnya. Sehingga total korban yang dilaporkan menjadi tiga orang. (Rez)

Share This Article