Berita
WN Mozambik Telan Sabu 1 Kg di Bandara Soetta
Jajaran Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba. Aparat mengamankan tersangka berinisial AWM yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Mozambik.
Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan cara menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam tubuhnya dengan cara ditelan (swallowed).
Pelaku tiba di Bandara Soetta pada Minggu (17/9) malam. Ia datang menggunakan pesawat Emirates EK-358 dari Dubai.
Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Raja TL Silitonga menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat petugas Bea Cukai mencurigai gelagat dari tersangka. Warga asal Mozambik ini tampak ketakutan saat diperiksa petugas di Terminal 2 Bandara Soetta.
“Kami terus lakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dilakukan interogasi dan pelaku akhirnya tidak dapat mengelak kalau dirinya membawa 80 butir kapsul isi sabu yang disembunyikan di dalam perutnya,” kata Martua saat ditemui di Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (17/10/2017).
Selanjutnya polisi bersama Tim Bea Cukai melakukan pengembangan lebih lanjut dengan melakukan controlled delivery.
“Tersangka dengan pengawalan kami bergerak menuju penerima paket sabu itu,” ucapnya.
Sesuai intruksi pengendali, warga asal Mozambik ini diarahkan ke sebuah hotel yang berada di bilangan Jakarta Pusat. Di hotel tersebut pelaku mengeluarkan kapsul berisi sabu yang dimasukan ke dalam perutnya.
“Sebanyak 80 kapsul ini beratnya totalnya 1.092 gram,” ungkap Martua.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peradaran barang haram yang diselundupkan ini. “Tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan. Kami sedang dalami jaringan narkotika ini,” pungkasnya. (Rmt)
