Beranda Berita 49 Rumah Dapat ‘Gebrak Pak Kumis’, UPK Kronjo Minta Tambah

49 Rumah Dapat ‘Gebrak Pak Kumis’, UPK Kronjo Minta Tambah

0

Unit Pelaksana Kerja (UPK) Kecamatan Kronjo dalam program Gerakan Berantas Pemukiman Kumuh dan Miskin (Gebrak Pak Kumis) meminta kepada Badan Perencanaan pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tangerang, selaku instansi yang mempunyai program Gebrak Pak Kumis, agar pada tahun 2018 mendatang bisa menambah kuota di Kecamatan Kronjo.

Ketua UPK Kecamatan Kronjo, Satibi mengatakan, pada tahun 2017 ini wilayahnya mendapatkan bantuan dari Bappeda sebanyak 49 unit rumah yang dibedah melalui program Gebrak Pak Kumis.

“Semoga tahun 2018 mendatang bisa ditambah hingga 70 unit rumah,” katanya saat disambangi tangerangonline.id di ruang kerjanya, Sabtu (18/11/2017).

Satibi melanjutkan, 49 unti rumah yang dibedah pada tahun ini, menurut dirinya masih kurang dikarenakan Kecamatan Kronjo terdiri dari 10 desa.

“49 unit rumah yang dibedah tahun ini dikucurkan untuk dua desa, Desa Pasir dan Desa Cirumpak, dan sampai saat ini 49 unit yang sedang dibedah sudah mencapai 30 persen tahap pengerjaan,” terangnya.

Dia menjelaskan dari 49 unit rumah ini hanya untuk dua desa. “Penambahan kouta yang kami inginkan pada tahun 2018 mendatang agar seluruh warga Kecamatan Kronjo dapat merasakan hal yang sama seperti yang sudah dirasakan oleh warga Desa Pasir dan Desa Cirumpak,” pungkasnya. (Sam/Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini