Beranda Berita Garuda Indonesia Kembali Jadi Maskapai Penerbangan Polri

Garuda Indonesia Kembali Jadi Maskapai Penerbangan Polri

0

Maskapai flag carrier nasional Garuda Indonesia kembali menjadi pilihan penerbangan resmi untuk POLRI menyusul telah ditandatanganinya perjanjian kerjasama Corporate Sales antara Garuda Indonesia dan POLRI. Kerjasama ini merupakan perpajangan dari kerjasama sebelumnya yang telah terjalin sejak tahun 2015 lalu.

Dengan ditandatanganinya kerjasama ini, maka Garuda Indonesia menjadi penerbangan resmi bagi seluruh anggota kepolisian Republik Indonesia beserta afiliasinya baik untuk perjalanan dinas maupun non-dinas.

Melalui perjanjian ini, selain harga khusus yang diberikan, seluruh anggota POLRI beserta afiliasainya juga mendapatkan benefit tambahan seperti fleksibilitas penalty untuk perubahan di kelas ekonomi.

Direktur Marketing & IT Garuda Indonesia, Nina Setyowati dalam acara penandatanganan kerjasama Corporate Sales mengatakan, penandatanganan ini merupakan upaya Garuda Indonesia untuk memaksimalkan pasar korporat yang potensial mengingat POLRI memiliki kekuatan personil lebih dari 430 ribu orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Kerjasama ini juga merupakan upaya kami untuk turut mendukung peranan penting POLRI dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga dan memberikan pelayanan keamanan dan ketertiban pada masyarakat,” kata Nina dalam keterangan tertulisnya yang diterima TangerangOnline.id, Kamis (23/11/2017).

Sementara itu, Kabiro Pengkajian dan Strategi Staf Sumber Daya Manusia Polri, Brigjen Pol Wahyu Widada dalam kesempatan yang sama menyambut baik kerjasama antara Garuda Indonesia dan POLRI tersebut.

“Tingginya aktivitas dan mobilitas anggota POLRI tentunya membutuhkan akses yang mudah untuk melaksanakan tugas kami,” ujarnya.

Wahyu melanjutkan, dengan jaringan yang luas yang dapat menjangkau hampir seluruh daerah di Indonesia, tentunya Garuda Indonesia menjadi pilihan tepat bagi Polri.

“Kiranya kerjasama yang terjalin ini kedepannya dapat dikembangkan lagi,” tutup Wahyu. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini