Connect with us

Ribuan Buruh Aksi Tuntut Kenaikan UMK

Berita

Ribuan Buruh Aksi Tuntut Kenaikan UMK

Untuk menolak penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Tangerang, ribuan buruh tergabung dari semua unsur serikat buruh melakukan aksi ke kantor Gubernur Banten, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (23/11/2017).

Salah satu perwakilan serikat buruh, Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar) Jayadie mengungkapkan, pada aksi ini ialah bentuk kekecewaan dan menolak SK Gubernur terkait UMK, karena kenaikan UMK tidak sesuai dengan tuntutan masyarakat buruh sebesar 11,61 persen atau Rp. 3.650.692.

“Dampak dari semua kebijakan tersebut menjadi sebuah tekenan dan intervensi terhadap kami rakyat buruh,” tukasnya.

Untuk diketahui bahwa isi dari SK Gubernur tersebut yaitu, UMK Kabupaten Tangerang ditetapkan sebesar Rp. 3.555.834.

“Jangankan memenuhi tuntutan kami, rekomendasi Bupati Tangerang mengenai kenaikan UMK sebesar 10,06 persen saja diabaikan,” Jayadie menandaskan. (Yan)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

Advertisement
To Top