Puluhan botol minuman keras (Miras) oplosan diamankan Kepolisian Sektro (Polsek) Kronjo dari beberapa warung jamu yang berada di wilayah hukumnya.
Puluhan botol miras oplosan tersebut merupakan hasil dari operasi cipta kondisi (Cipkon) pada Senin (15/1/2018) malam. Operasi cipkon merupakan kegitan rutin pihaknya untuk antisipasi dini tindak kejahatan.
Kapolsek Kronjo, AKP Uka Subakti mengungkapkan, bahwa sasaran operasi operasi cipkon pihaknya kali ini merupakan miras oplosan pada warung jamu.
“Kami rutin melakukan operasi miras oplosan, sebab minuman itu bisa merenggut nyawa bila dikonsumsi melebihi takaran,” ujar Kapolsek Kronjo, Selasa (16/1/2018).
Disamping itu, Lanjut Kapolsek, akibat berlebihan minum miras oplosan dapat menimbulkan perilaku tak bermoral dan diluar kendali, sehingga bisa memicu sipeminum untuk melakukan tindak kejahatan.
Dengan adanya operasi cipkon rutin ini, ia berharap dapat meminimalisir dan mencenggah terjadinya kejahatan dibwilayahnya.
“Kami melakukan rutinitas operasi baik tertutup maupun terbuka, salah satunya guna mengantisipasi dan penceggahan dini tindak kejahatan. Bahkan saya tidak main-main tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas bila pelaku pengoplos miras masih menjual,” AKP Uka menandaskan. (Yan)