Masyarakat Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menyatakan sikap menolak terhadap hoax atau kabar bohong.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Abdul Haris bersama Muspika, Ormas, tokoh Agama dan pemuda di halaman Kantor Kecamatan Sepatan, tadi malam.
Pihaknya, tegas Kapten Inf Abdul Haris, mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintahan kecamatan yang berada di wilayah Koramil 10/Sepatan agar tidak terpengaruh dan terprovokasi hoax.
“Kita harus ikut meluruskan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hal itu,” ucapnya.
Dia mengatakan, bahwa hoax itu adalah berita palsu, berita bohong yang isinya menipu. Maka itu, hal ini harus menjadi kewaspadaan bersama, karena di dalamnya terdapat mengandung unsur kebencian dan menyangkut masalah Suku Agama Ras dan Antar golongan (SARA) yang bisa memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Hoax itu adalah berita palsu, berita bohong, berita yang tidak benar yang isinya menipu. Jadi kita harus betul-betul waspadai bersama. Maka, saya ingatkan kembali jangan ikut terpengaruh, membagikan berita itu. Itu bisa kena hukum pidana,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tampak hadir seluruh jajaran Muspika Kecamatan, Koramil 10/Sepatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda menyatakan “Kami Anti Isu Sara, Kami Anti Berita Bohong, Kami Anti Hoax Dan Kami adalah NKRI Harga Mati Di Dadaku”.(sam)