Seorang ayah di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berstatus pelajar SMA. Peristiwa itu disebut-sebut menyebabkan korban sempat mengandung hingga enam bulan.
Kapolsek Sepatan AKP Fahyani membenarkan adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. Ia mengatakan, penanganan perkara kini telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
“Kemarin sudah ditangani, korban langsung diantar oleh petugas untuk melapor ke Polres, kini ditangani unit PPA,” ujar Fahyani kepada wartawan, Senin (28/4/2026).
Sementara itu, berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebutkan identitasnya, korban diketahui tinggal bersama nenek dan ayah kandungnya setelah kedua orang tuanya berpisah.
Ia juga menyebut, korban dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan masih aktif bersekolah. Saat ini, korban telah berada di lingkungan keluarga lainnya untuk menjalani pemulihan kondisi mental. (rez)

