Univeraitas Pamulang (Unpam) memiliki program sertifikasi kewirausahaan bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi pada program studi Managamen. Dalam program tersebut, Koperasi Pusat Inkubasi Bisnis dan Kewirausahaan (PINBIK) Unpam digandeng untuk menyediakan produk-produk pendukung tugas kewirausahaan dan mata kuliah sejenisnya.
Wakil Rektor 4 Unpam, DR Ir Budi Hasmanto, menjelaskan, dalam program kewirausahaan ini UNPAM bekerja sama dengan Koperasi PINBIK UNPAM yang merupakan koperasi para Dosen dan pegawai UNPAM.
“Yang baru didirikan pada bulan Januari 2018 lalu,” kata Budi didampingi Ketua PINBIK sekaligus Ketua Koperasi PINBIK Sunanto saat ditemui di kantor PINBIK di gedung Stikes Widya Dharma Lantai 2, Komplek Unpam Jalan Surya Kencana No. 1, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (19/3/2018).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, program kewirausahaan ini dimaksudkan agar mahasiswa bisa mendapatkan sertifikat atau surat keterangan praktek kewirausahaan, sebagai salah satu syarat pengajuan sidang skripsi atau tugas akhir, sebagaimana diamanatkan dalam SK Rektor Unpam 129/A/LL/UNPAM/II/2018 Tanggal 23 Februari 2018 tentang pembelajaran dan sertifikasi praktek kewirausahaan atau mata kuliah sejenis.
Nurhayati selaku Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Tangsel menanggapi, Koperasi PINBIK UNPAM dari awal pertama kali berdiri telah konsultasi kepada pihaknya dan berminat untuk mendirikan koperasi dan memberikan rekomendasi ke Kementerian untuk mengurus badan hukumnya.
“Kalau kemarin Badan hukumnya belum turun, tidak tahu kalau sekarang, belum diserahkan disini, namun sudah kita memberikan rekomendasinya, bahwa kita menyetujui dengan adanya koperasi itu. Kami berharap agar segera menyerahkan badan hukumnya ke kita agar terdaftar nomor badan hukumnya dan segala macam, agar dapat mengikuti pelatihan pelatihan tentang koperasi untuk meningkatkan kualitas manjemen SDM,” terangnya saat ditemui Tangerangonline.id di ruang kerjanya, di Kantor Dinkop UKM Tangsel, Gedung Satu Lantai 2, Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Jalan Maruga No.1, Serua Ciputat. (Ban)