Polisi menggerebek pabrik pembuatan VCD dan DVD bajakan di Pergudangan Dadap, Kosambi, Tangerang. Sebanyak puluhan ribu keping berhasil diamankan polisi dalam penggrebekan tersebut.
“Kami menggerebek gudang tersebut dan berhasil mengamankan 10-16 ribu keping VCD dan DVD bajakan film maupun lagu, dan diduga digandakan di tempat ini,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, Selasa (27/3/2018).
Kapolres mengatakan, pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya mobil pengangkut kaset bajakan tersebut. Polisi pun memdatangi lokasi gudang tersebut.
“Saat ini masih menyelidiki izin yang dikantongi gudang itu. Kami baru memeriksa enam orang terkait kasus ini. Hasil produksi akan mereka sebarkan diwilayah Jabodetabek,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Harry, gudang tersebut baru beroperasi selama dua bulan. Dalam sehari, mereka mampu memproduksi lebih dari 10 ribu keping.
“Kepingan bajakan ini berbagai macam, mulai dari film hingga karaoke. Menurut keterangan pekerjanya bisa memproduksi 5-10 ribu per hari,” jelas Kapolres.
Saat ini, polisi masih memeriksa pekerja lainnya yang berada di gudang tersebut. Mereka melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Hak Cipta.
“Dengan ancaman kurungan penjara selama 10 tahun. Kami masih belum tahu kerugian negara terkait kasus ini. Masih kami selidiki lebih lanjut,” Kapolres menandaskan. (Yan)