Sebanyak 278 pegawai terdiri paramedis keperawatan dan non keperawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang menjalani evaluasi tahunan di Aula RSUD Kota Tangerang, Senin (21/5/2018).
Evaluasi tahunan tersebut sebagai proses untuk meningkatkan mutu pelayanan dalam menghadapi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit 2020.
“Jadi dalam standar akreditasi nasional ini ada beberapa yang menjadi titik berat yaitu softskill dan hardskill serta kompetensi manajerial dan teknis yang harus dimiliki oleh pegawai RSUD,” ucap Direktur RSUD Kota Tangerang, Feriyansyah.
Dalam evaluasi ini juga terdapat beberapa indikator yang harus dimiliki paramedis seperti integritas, empati, kualitas, dan kemampuan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Untuk para pegawai yang belum memenuhi indikator kita akan lakukan assessment ulang dan peningkatan kopetensi, namun jika hal itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali dan tidak ada perubahan dari teman-teman maka pihak RSUD dengan berathati harus memputuskan kontraknya,” papar Feri