Sebanyak 96 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah diamankan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang dari tangan ketiga pelaku di tempat yang berbeda-beda.
Terbongkarnya peredaran uang palsu pecahan seratus ribu rupiah berawal dari informasi yang dihimpun oleh pihak Kepolisian bahwa di duga KK (55), wanita paruh bayar ini kerap menjual uang palsu tersebut di rumahnya di Kampung Pangodokan, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol M Sabilul Alif mengungkapkan, dari informasi tersebut, jajarannya pun langsung melakukan pemantauan di wilayah Pangodokan.
“Setelah jajaran kami melakukan pemantauan di Kampung Pangodokan, ternyata benar, sekitar pukul 20.30 WIB, didapati seorang ibu-ibu (KK) sedang melakulang transaksi uang palsu, dan kami pun langsung mengamankan pelaku tersebut, dengan barang bukti 90 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah,” ungkapnya, Minggu (10/6/2018).
Kapolres pun membeberkan kronologis penangkapan di duga sindikat peradarangka uang palsu ini. Setelah mengimananya KK, Kapolres melanjutkan, pihaknya pun langsung melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku lainnya.
“Dari hasil pengembangan, kami pun berhasil membekuk dua pelaku lainnya SM (38) ibu rumah tangga beserta suaminya KS (32) di tempat terpisah, dan 6 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah pun turut kami amankan,” beber Kapolres.
Selanjutnya pihak Kepolisian mengamankan para pelaku berikut barang bukti ke Mapolresta Tangerang guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolres pun tak luput memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dan lebih teliti lagi saat menerima uang atau adanya modus orang yang menjual uang pecahan besar dengan harga yang murah.
“Masyarakat harus cerdas dan lebih teliti lagi, usahakan selalu dicek terlebih dahulu, betul asli atau palsu,” imbaunya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan menambahkan, dari keterangan ketiga pelaku yang dihimpun pihaknya, bahwa ketiga pelaku ini mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang laki-laki.
“Mereka mendapatkan uang palsul dari seseorang yang saat ini sedang kita kejar, dengan cara membeli 1 berbanding 3, mereka mendapatkan uang palsu tersebut,” tandasnya. (Yan)