Beranda Bandara Cara Polisi Bandara Soetta Musnahkan Sabu dan Ekstasi

Cara Polisi Bandara Soetta Musnahkan Sabu dan Ekstasi

0

Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan pemusnahan puluhan kilogram narkotika jenis Sabu sebanyak 26,873 kilogram, pil Ekstasi 53.200 butir, Ganja 2 kilogram serta 1,992 kilogram Ketamine.

Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan di Garbage Plants milik PT Angkasa Pura II di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (3/8/2018).

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Victor Togi Tambunan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan selama 2 bulan terakhir.

“Ini barang bukti dari 9 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 14 orang tersangka dengan 11 WNA dan 11 WNI. Ini merupakan hasil pengungkapan Juni dan Juli 2018. Hari semua kita musnahkan,” kata Kombes Pol Tambunan.

Ia menjelaskan, seluruh tersangka tersebut merupakan jaringan peredaran narkotika antar provinsi maupun yang diselundupkan dari luar negeri.

“Adapun jaringan antar provinsi ini mulai dari Medan, Padang, Jakarta, Semarang, Surabaya, sampai ke Palu. Sedangkan yang dari luar negeri ada yang masuk dari Kamboja dan Malaysia,” ujar Tambunan.

Sebelum dimusnahkan, narkotika tersebut terlebih dahulu dilakukan uji laboratorium dengan menggunakan reagen khusus oleh tim laboratorium forensik Mabes Polri.

Pantauan tangerangonline.id di lokasi, pemusnahan dilakukan menjadi dua metode. Untuk narkotika jenis sabu, dimusnahkan dengan cara diblender dan ditambahkan bahan kimia jenis HCL dan selanjutnya dibuang ke saluran limbah.

Sementara barang bukti jenis Ganja, Ekstasi dan Ketamine dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam mesin insenerator.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo menerangkan, pemusnahan barang bukti tersebut sesuai dengan Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pemusnahan ini sesuai dengan pasal 91 ayat 1 dan ayat 2 bahwa barang bukti narkotika harus dimusnahkan,” terang Kompol Arief. (Rmt)