Beranda Berita Menhan: Bunuh Diri tak Diampuni Allah, Apalagi Membunuh Orang Lain

Menhan: Bunuh Diri tak Diampuni Allah, Apalagi Membunuh Orang Lain

0

Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu, memberikan pembekalan Bela Negara dan Cinta Tanah Air bagi santri di Pesantren Miftahul Huda, Jumat (23/8/18).

Pondok Pesantren Miftahul Huda II, yang berdiri sejak 1 November 1976 ini memiliki Visi “ Terwujudnya insan yang memiliki keseimbangan Spiritual, Intelektual, dan Moral menuju generasi ulul albab, berkomitmen tinggi terhadap kemaslahatan Umat dengan berlandaskan pengabdian kepada Allah SWT “ yang mengedapankan metode untuk mencetak manusia yang muttafaqoh fiddin untuk menjadi kader pemimpin umat/bangsa, serta selalu mengupayakan terciptanya pendidikan santri yang memiliki jiwa keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, ukhuwah Islamiyah, kebebasan berpikir dan berperilaku atas dasar Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW untuk meningkatkan taqwa kepada Allah SWT.

Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh salah satu Ulama Besar yakni Imam Syafi’I yang dikenal sebagai Ulama Pembela Sunah dan Hadits Nabi yang juga merupakan kerabat dekat Nabi Muhmmad SAW yang mengatakan Bahwa ”Pilar kepemimpinan itu ada lima : perkataan yang benar, menyimpan rahasia, menepati janji, senantiasa memberi nasehat dan menunaikan amanah.“

Oleh Karena itu, Menurut Menhan Ryamizard, konsep pembinaan para santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda ini telah sejalan dengan konsep pemerintah dan seluruh komponen bangsa untuk membangun kesadaran dan cara berpikir umat Islam yang utuh dan “Benar, Benar, Benar’ Dalam Menyikapi Keragaman yang di Karunia Allah SWT sebagai suatu Kekuatan dan Harmoni yang Indah.

Cara berpikir yang benar- benar, kata Menhan, itu adalah cara berpikir umat Islam yang didasari pada Alqur’an dan Hadits.Indonesia dengan keanekaragaman budaya, agama, suku, bahasa yang dimilikinya mentasbihkan dirinya sebagai salah satu bangsa yang memiliki masyarakat multikultural.

Keanekaragaman tersebut menjadi sebuah rahmat dan berkah tersendiri baginya jika dapat dikelola dengan baik, bahkan menjadi keunikan dan kekuatan tersendiri. Namun di saat bersamaan, keragaman ini juga dapat menjadi tantangan besar jika tidak disikapi dengan arif dan bijaksana, bahkan juga dapat menjadi ancaman perpecahan dan perseteruan yang dapat mengganggu keutuhan bangsa ini.

Menhan mengatakan, Islam adalah agama yang lengkap-komprehensif yang inti dari ajaran agama kita telah terefleksi dalam Rukun Islam dan Rukun Iman. Rukun Islam dan Rukun Iman merupakan pilar penting dalam agama Islam yang harus dimiliki dan diamalkan sebagai seorang muslim, ibaratkan kita akan membangun rumah jika pondasinya kurang otomatis ketika terjadi gempa maka akan rubuh, begitu pula apabila kepribadian kita tidak diperkuat dengan rukun iman dan rukun islam apabila terjadi goncangan atau cobaan hidup pastilah akan goyang.

“Sebagai umat Islam maka kita harus berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadis, karena Al-Qur’an dan Hadis merupakan sumber hukum, sumber peringatan yang paling mendasar dalam ajaran Islam yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari agar tidak terjerumus pada hal-hal yang tidak kita inginkan,” ungkap Menhan.

Dikatakan, hadirnya Islam di muka bumi ini salah satunya adalah untuk memanusiakan manusia. Islam hadir untuk melindungi menjaga memelihara harkat derajat martabat setiap manusia dibumi ini tanpa memandang status, golongan, suku, ras dan agama. Islam adalah agama Rahmatan lil’alamin yang lengkap-komprehensif.

Oleh karena itu, kata Menhan, tidak sepatutnya orang yang beragama selalu menyalahkan terhadap agama yang lain bahkan membuat klaim kebenaran sekaligus memaksakan kehendak kepada orang lain untuk memeluk agama yang dianutnya.

Sudah sepantasnyalah bila kebebasan itu digunakan dengan sepenuhnya, yang terpenting manusia tahu dan sadar akan tujuan hidupnya di dunia ini.

“Mari hindari perpecahan dan disintegrasi umat beragama. Ciptakanlah kerukunan dalam beragam karena bagimu agamamu bagiku agamaku dan bagi kita agama kita (lakum dinukum Waliyadin),” kata Menhan.

Menhan Ryamizard mengapresasi aksi Damai Umat Muslim Indonesia sejumlah tujuh juta orang yang dikenal dengan peristiwa 212 pada saat menyuarakan aspirasinya demi membela nilai-nilai Islam yang Rahmatan lilalamin beberapa waktu yang lalu di Jakarta.

“Saya juga melihat secara langsung di lapangan bagaimana umat muslim bersinergi guna menjaga Keamanan dan Kebersihan lingkungan dengan tidak adanya satupun tanaman yang rusak serta sampah dibuang pada tempatnya dengan tidak meninggalan bekas. Disinilah letak Nilai-Nilai Islam yang sesungguhnya yakni membawa kedamaian dan berkah bagi alam semesta,” ujarnya.

Namun demikian, Menhan juga kembali mengingatkan agar masyarakat tak mudah terpancing oleh kelompok manapun yang berniat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Persatuan yang selama ini terjalin di dalam masyarakat Indonesia haruslah dijaga. Sehingga negara ini dapat menjadi negara yang unggul dibandingkan negara-negara lainnya.

“Jangan mau terpancing oleh orang-orang atau golongan di manapun dia berada yang tidak menguntungkan persatuan dan kesatuan bangsa dan itu adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi kalau mau menjadi unggul,” ucap Menhan.

Ditambahkan, dinamika perkembangan lingkungan strategis baik global, regional maupun nasional dewasa ini telah mengisyaratkan tantangan yang besar dan kompleks bagi pertahanan negara khususnya didalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah. Tantangan tersebut kemudian berevolusi menjadi ancaman strategis terhadap kedaulatan negara, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan keselamatan bangsa dan akan semakin berkembang menjadi bersifat multidimensional, fisik dan nonfisik, serta berasal dari luar dan dari dalam negeri.

Fenomena potensi ancaman terhadap NKRI terbagi menjadi dua dimensi ancaman utama, yang pertama adalah Ancaman Belum Nyata dan Ancaman Nyata yang sedang dan kemungkinan dapat dialami oleh negara-negara kawasan baik secara sendiri-sendiri atau yang bersifat lintas negara. Disamping Ancaman tersebut, dalam era perkembangan modernisasi dan globalisasi ini, kita juga menghadapi ancaman Non-Fisik yang relatif lebih besar dari ancaman Fisik khususnya ancaman terhadap Ideologi Negara Pancasila yang pada gilirannya dapat mengancam keutuhan dan ketahanan Nasional Bangsa.

Ancaman serangan Ideologis non fisik inilah yang sering di sebut dengan istilah Perang Modern atau istilah saat ini proxy war; yaitu suatu bentuk perang jenis baru tanpa perlu berhadapan secara fisik melalui upaya sistemik guna melemahkan dan menghancurkan benteng ideologi suatu bangsa. Setiap Negara memiliki Ideologi yang cocok di negaranya Masing masing seperti komunis di Rusia, Liberalisme di Amerika dan Ideology Syariah di Saudi Arabia; Namun, lanjut Menhan, untuk Indonesia, ideologi yang paling ideal adalah Pancasila.

Sistem pertahanan khas Indonesia yang paling efektif untuk menangkal semua potensi ancaman terhadap kepentingan negara adalah dengan Konsep Pertahanan Rakyat Semesta. Oleh karena itu, menurut Menhan, pembagunan sistem pertahanan Negara RI telah diarahkan dengan mengedepankan perpaduan antara pengembangan kekuatan Non-Fisik atau jiwa bangsa Indonesia melalui kesadaran Bela Negara yang didukung oleh kekuatan TNI beserta alutsistanya.

Didalam Islam pun sudah diatur konsep mengenai Bela Negara. Banyak orang mengira bahwa konsep Bela Negara bertentangan dengan Islam yang mengharuskan berukhuwah antar sesama muslim tanpa ada sekat, Bela Negara merupakan salah satu perwujudan berukhuwah dalam Islam, yakni ukhuwah wathoniyah yang berarti mencintai dan bersaudara dengan yang sebangsa dan setanah air.

Islam juga sangat mendukung faham kebangsaan, dalam bahasa arab dikenal dengan kata Al-Qaumiyah. Kebangsaan yang kita fahami adalah ciri-ciri yang menandai golongan bangsa, terambil dari kata bangsa yang berarti kesatuan dari orang-orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri. Ciri utama yang menandai golongan bangsa terdiri dari beberapa unsur yaitu kesatuan atau persatuan, asal keturunan; bahasa, adat istiadat, sejarah dan cinta tanah air.

Menhan melanjutkan, esensi dari kesadaran Bela Negara ini pada hakikatnya dimaksudkan untuk mewujudkan warga negara yang memiliki kesadaran sikap dan perilaku 8yang menjunjung tinggi pentingnya aktualisasi nilai-nilai luhur Bela Negara yaitu cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta mempunyai kemampuan awal Bela Negara baik psikis maupun fisik.

Sehingga melalui Bela Negara ini juga diharapkan akan dapat terbangun karakter disiplin, optimisme, kerja sama dan kepemimpinan guna turut menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Pada akhirnya, kekuatan jiwa bangsa Indonesia yang dibangun melalui Bela Negara ini akan menjadi suatu kekuatan batin maha dahsyat yang mendapat ridho dari Allah SWT karena didasari pada kebanggaan dan kecintaan yang tulus dan mendalam dari seluruh komponen terhadap bangsa dan negara-nya.

Selain sebagai kewajiban dasar manusia, upaya Bela Negara ini juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara untuk mengabdi kepada negara dan bangsa. Membela negara juga sebagai wujud terima kasih warga negara kepada negaranya yang telah memberikan tempat hidup dan rasa aman. (di negara lain terjadi pengungsian seperti suriah karena negaranya tidak aman).

Saat ini, kata Menhan lagi, salah satu ancaman yang sangat nyata terhadap Islam dan merupakan salah satu bentuk penistaan terhadap agama, negara dan bangsa Indonesia yang sangat berpengaruh terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa adalah rerorisme. Terorisme tidak hanya menimbulkan kerugian material dan nyawa serta menciptakan rasa takut dimasyarakat, tetapi terorisme juga telah mengoyak keutuhan berbangsa dan bernegara.

Terorisme telah membuat kita saling curiga dan saling memusuhi. Terorisme pun telah merusak ikatan persaudaraan dan nilai-nilai toleransi yang sejatinya menjadi kultur budaya bangsa ini. Aksi brutal mereka telah merusak tatanan kehidupan dunia dan benar-benar keluar dari ajaran Islam yang memiliki misi di bumi ini sebagai rahmat bagi semuanya, bukan ancaman dan kekerasan kepada manusia.

Kita semua mengecam aksi teror karena aksi teroris ini juga telah merusak nama baik agama Islam yang dikenal dengan agama yang senantiasa mengajarkan perdamaian dan mengasihi sesama umat Tuhan bukan mengajarkan membunuh. Karena tidak ada hadis ataupun ayat dalam Al-Qur’an yang mengajarkan untuk membunuh sesama apalagi bunuh diri

“Dosa terbesar manusia yang tidak akan pernah diampuni oleh Allah adalah perbuatan bunuh diri. Apalagi sudah bunuh diri kemudian membunuh orang lain,” tegasnya.

Perbuatan meledakkan diri dan membunuh kaum muslimin, lanjutnya, merupakan dosa besar yang diharamkan oleh Islam dikarenakan besarnya kerusakan yang ditimbulkan oleh perbuatan tersebut. “Nabi Muhammad SAW juga pernah mengajarkan, bahwa kita akan menghadapi perang yang maha besar, perang yang lebih besar dari perang yang dihadapi oleh Nabi, perang tersebut adalah perang melawan diri sendiri dan perang melawan hawa nafsu kita sendiri. Inilah jihad Islam yang sesungguhnya,” terang Menhan.(MRZ)