Agar tidak tersandung masalah hukum dalam kehidupan sehari-hari dan penyebaran konten pornografi, SARA dan hoax di sosmed, penyuluhan sadar hukum pun digelar di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupeten Tangerang, Kamis (20/9/2018).
Penyuluhan hukum digelar oleh pihak Pemerintah Desa Sukamanah bekerjasama berbagai pihak termasuk Sat-Binmas Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang agar warga lebih berhati-hati jika menggunakan sosmed.
Kepala Desa Sukamanah Rohadi Kamaludin dalam sambutannya mengatakan, Sosialisasi dan penyuluhan hukum ini diharapkan para RT/RW dan Pamong mengetahui perundang undangan narkoba, Miras, Judi dan undang undang tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang menyangkut sehari hari dimasyarakat terutama masalah media sosial yang mengarah kepada sarah, pornografi dan radikalisme. Pasalnya dengan penyuluhan ini masyarakat sukamanah jadi mengerti tentang hukum.
“Kami ingin warga sukamanah aman dan kondusip, jangan sampai terjerat oleh hukum,” kata Rohadi Kamaludin.
Kanit Satuan Pembinaan Masyarakat(Sat-Binmas) Polresta Tangerang IPDA Pol Ahmad Hambali mengucapkan, ribuan terima kasih kepada Kades Sukamanah bersama masyarakat yang telah mengundang pihaknya dalam mengikuti acara ini untuk memberikan informasi kepada warga agar bisa lebih mengerti hukum dan bisa mendekatkan diri serta bisa lebih saling mengenal.
“Demi menjaga keamanan masuknya paham radikalisme, Narkoba di desa Sukamanah saya harap kepada seluruh ketua RT maupun RW untuk mendata 1×24 jam setiap pendatang yang masuk,” ucap Ipda Pol Ahmad Hambali.
Ipda Pol Hambali juga menghimbau kepada kepala desa, RT, RW untuk saling mengingatkan kepada seluruh masyarakat bagi yang ingin membuka lahan perekonomian seperti apotik, maupun usaha yang lain agar selalu berkoordinasi aparat yang ada diwilayah hukum polsek Rajeg.
Ipda Pol Hambali juga menjelaskan ciri-ciri pengguna narkoba kepada seluruh masyarakat desa sukamanah yang hadir disini, Sebagai orang tua mari perhatikan anak-anaknya, jangan sampai generasi bangsa terpengaruh dengan narkoba, jika masyarakat melihat ciri-ciri dari generasi menggunakan narkoba sebaiknya lansung lapor ke pihak kepolisian, Anak itu nanti akan dibina, Jangan sampai buah hati para orangtua hancur masa depannya terpengaruh dengan bahaya narkoba.
“Jangan sampai anak kita hancur gara-gara kena narkoba,” ucap Ipda Pol Hambali.
Kemudian dirinya mengajak masyarakat untuk mengetahui dalam penggunaan handphone, baca dulu pahami dulu jangan sampai main disher kegroup atau lainnya.
“Jangan sampai warga gara gara handphone terjerat hukum. Pasalnya nanti kita sendiri yang terjerat hukum,” ujarnya.
Acara yang dihadir Para RT/RW Se-Desa Sukamanah, tokoh masyarakat, tokoh agama, BPD, Bhabinkamtibmas dan anggota Koramil/12 Rajeg. (Sam/Yan)