Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang pada 2019 sebesar Rp 5,180 Triliun. Angka tersebut turun 12.10 persen dari APBD Perubahan tahun 2018, sebesar Rp 6.37 triliun.
Demikian diketahui ketika Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan pada rapat paripurna DPRD dengan agenda ‘Penyampaian Nota keuangan’.
Menurut Zaki, pada tahun 2019 merupakan tahun pertama dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2019-2023 yang memberikan makna khusus bagi Kabupaten Tangerang dalam menjalankan berbagai prioritas pembangunan daerah.
“Dengan ini kami (Pemkab Tangerang-red) bersama DPRD telah menyepakati dokumen KUA dan PPAS tahun 2019 dengan mempertimbangkan kondisi Perubahan APBD tahun 2018 dan tetap mengedepankan prioritas pembangunan Kabupaten Tangerang tahun 2019 mendatang,” ungkap Zaki, Senin (29/10/2018).
Pada tahun 2019, lanjut Zaki, besaran pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp. 5,180 triliun, atau turun 0,05 persen dari target pada APBDP tahun 2018, yakni sebesar Rp. 5,183 triliun. Dari total tersebut PAD mencapai Rp. 2,57 triliun atau naik 3,05 persen dari target APBDP Tahun 2018 sebesar Rp. 2,49 Triliun.
Ia juga mengatakan, dana perimbangan di rencanakan mencapai Rp. 2,045 triliun tidak mengalami perubahan dari APBDP tahun 2018. Sedangkan pada lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 564,22 miliar atau turun 12,28 persen dari target dalam APBDP Tahun 2018 sebesar Rp. 643,22 miliar.
“Semua pembahasan yang saya sampaikan ini mengacu pada pokok-pokok kebijakan sebagaimana tertuang dalam KUA tahun 2019, besaran anggaran belanja daerah untuk tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp. 5,60 triliun atau turun 12,10 persen dari APBDP Tahun 2018 sebesar Rp. 6,37 triliun,” jelas Zaki. (Ais)