Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatam menggelar Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tangsel. Rapat ini tentang Peresmian Pengangkatan Amar SE sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Tangsel Sisa Masa Jabatan Tahun 2014 -2019.
Pengangkatan Amar dilakukan berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan Gubernur Banten tertanggal 24 Oktober 2018 yang mengesahkan pergantian Wakil Ketua DPRD Tangsel dari yang sebelumnya di jabat H. Soleh Asnawi dari Fraksi Partai Hanura.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil ketua dewan perwakilan rakyat daerah Tangerang Selatan dengan sebaik- baiknya dan seadil-adilnya dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD tahun 1945,” ucap Amar saat diambil sumpah pelantikan di Gedung Graha Widya Bhakti, Puspitek, Setu, Tangsel, Kamis (8/11/2018).
Usai pengambilan sumpah terhadap Amar yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Hanura ini, pimpinan Sidang Paripurna Istimewa DPRD Tangsel memberi apresiasi dan penghormatan terhadap dedikasi yang telah dilakukan oleh wakil ketua DPRD Tangsel sebelumnya, H.Saleh Asnawi.
“Atas nama pimpinan kami megucapkan terimakasih kepada H Saleh Asnawi yang telah mengemban tugas menjadi wakil ketua dprd. Semoga beliau selalu diberikan kesehatan,” ucap wakil ketua DPRD Tangsel, Tb Bayu Murdani disambut tepuk tangan anggota DPRD Tangsel lainnya.
Pelantikan Amar sebagai Wakil Ketua DPRD turut dihadiri Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, Ketua DPRD Tangsel H Moh Ramlie, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Kepala OPD Tangsel, Pimpinan Partai Politik, Komisioner KPU Tangsel, Ketua Bawaslu Tangsel, serta berbagai tokoh masyarakat. (Ed)