Berita
Warga Pinang Antusias Bikin Kartu Identitas Anak
Warga khususnya yang memiliki anak di bawah 17 tahun di Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang antusias mengurus pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Kelurahan Pinang.
Terhitung dalam 3 hari terakhir puluhan orang tua yang mengurus pembuatan Kartu untuk anak-anak mereka .
“Sejak disosialisasikan melalui ketua RT, sejak hari Kamis lalu puluhan bahkan mencapai jumlah seratus orang tua yang mengurus KIA ini,” kata Julchaidir , Kepala Seksi Tata Pemerintahan , Kelurahan Pinang, Sabtu (17/11/2018).
Membludaknya warga itu salah satunya dikarenakan adanya kebijakan dari Kecamatan Pinang yang memindahkan tempat pengurusan dari kantor kecamatan ke kantor kelurahan.
“Sebelumnya seluruh pengurusan ini menangvdilakukan di kantor Kecamatan (Pinang),” katanya lagi.
Sebab lain membludaknya warga mengurus pembuatan KIA itu juga disebabkan adanya salah informasi yang diterima warga bahwa pengurusan itu akan ditutup pada pekan ini.
“Penyerahan berkas persyaratan pembuatan KIA yang terdiri dari fotocopi akte kelahiran, KTP orang tua, Kartu Keluarga (KK) dan pasfoto anak untuk anak berusia lebih dari 5 tahun itu tidak terbatas waktunya,” jelasnya lagi.
Bahkan beberapa orang tua juga tidak mengetahui fungsi dari pembuatan KIA tersebut.
Beberapa diantaranya mengaku hanya diberitahu oleh Ketua RT-nya bahwa bagi orang tua yang memiliki anak dibawah usia 17 tahun agar segera mengurus pembuatan kartu itu.
“Ga tahu fungsinya apa, dikasih tahu pak RT suruh bikin ya saya kesini bawa persyaratannya,” kata seorang ibu yang terlihat sedang menunggu giliran untuk menyerahkan berkas yang dibawanya.
Dari berbagai sumber, menjelaskan bahwa fungsi KIA itu seperti layaknya KTP yang memuat identitas anak untuk penanganan cepat oleh pihak berwajib terhadap anak saat tidak bersama orang tua atau anggota keluarganya. (adr)
