Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Mauk, transparan dan melayani peserta pemilu dengan adil, dalam penghitungan suara dan rekapitulasi suara. Adapun waktu bukan masalah. Terpenting semua peserta pemilu terpuaskan dengan kinerja penyelenggara pemilu di Mauk.
“Kita terbuka dan transparan terhadap peserta pemilu agar mereka puas dan tidak ada yang dirugikan,” ucap Didi Kusnadi Ketua PPK Kecamatan Mauk kepada tangerangonline.id, Sabtu (27/4/2019).
Diakuinya, untuk kecamatan mauk hanya menggunakan 2 panel dari 270 TPS dan 1300 kotak suara, dari 10 desa dan 1 Kelurahan.
“Insya Allah senin lusa sudah selesai rekapitulasi suara dikecamatan mauk,” ujarnya.
Didi menambahkan, selama penghitungan dan rekapitulasi tidak ada kendala secara signifikan, kalau beda hasil itung berselisih dengan saksi itu hal yang wajar. Kendala dari PPK sendiri hanya kelelahan, stamina menurun karena waktu yang cukup menguras tenaga.
“Maka kami tekan kan selama penghitungan suara baik panitia pemilu maupun peserta pemilu untuk sama-sama menjaga kondisi kesehatan, agar rekapitulasi berjalan dengan lancar dan cepat selesai,” tukasnya.(Sam)