Home Berita Putusan MK Soal Gugatan Pilpres 2019 Dipercepat Kamis

Putusan MK Soal Gugatan Pilpres 2019 Dipercepat Kamis

0

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan gugatan Pilpres 2019 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Kamis (27/6/2019) pukul 12.30 WIB. Jadwal tersebut dipercepat sehari dari semula yaitu Jumat (28/6/2019).

“Sidang pembacaan putusan dimajukan pada Kamis (27/6/2019) pada pukul 12.30 WIB,” Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono Soeroso.

Putusan MK ini bakal dibacakan setelah melalui serangkaian persidangan perkara yang dimohonkan oleh pasangan Prabowo Subiyanto – Sandiaga Salahudin Uno digelar. Setidaknya, sidang dilakukan lima kali dari awal Juni hingga 21 Juni 2019 dengan mendengarkan seluruh keterangan pemohon, termohon dan pihak terkait. Juga, mendengarkan saksi dan ahli yang dihadirkan.

Putusan juga dilakukan setelah Majelis Hakim Konstitusi menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar pada Senin (24/6/2019) hingga Rabu (26/6/2019). (ris)