Beranda Berita Truk Langgar Perwal 3/2012, HMI Pamulang Soalkan Dishub Cuek 

Truk Langgar Perwal 3/2012, HMI Pamulang Soalkan Dishub Cuek 

0

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pamulang menyoalkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel yang cuek terhadap pelanggaran yang dilakukan kendaraan truk yang melintas pada pukul 05.00 – 22.00 WIB.

Sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Tangerang Selatan, kendaraan angkutan barang diperbolehkan melintas di ruas Jalan Raya Serpong pada pukul 22.00 – 05.00 WIB.

Melihat kondisi itu, Ketua Umum HMI Pamulang, Toni Yohana mensoalkan sikap Dishub Tangsel yang cuek. Pasalnya, selain mengganggu kendaraan lainnya, truk-truk bermuatan besar dapat mencelakakan pengendara lainnya.

“Bagaimana tanggapan bapak terkait banyaknya kendaraan angkutan barang yang sering melintas di jalan di luar jam yang tidak diperbolehkan?” Tanya Toni ke Sekretaris Dishub Tangsel saat audiensi di kantor Dishub Tangsel, Serpong, Senin, (24/6/2019).

Sekretaris Dishub Tangsel, Aplahunajat mengatakan, pihaknya mengakui kendaraan bermuatan tersebut melanggar Perwal 3/2012. Namun, pihaknya tidak bisa menghentikan truk- truk tersebut sendiri tanpa ada keterlibatan pihak kepolisian.

“Kami yang di daerah hanya bisa membantu percepatan proyek nasional,” kata Aplahunajat.

Tony pun juga menanyakan terkait tidak adanya rambu-rambu jam operasional kendaraan angkutan barang yang terpasang sesuai dengan aturan. Namun, pihak Dishub tidak memasang rambu tersebut lantaran kekurangan anggaran.

“Kami tidak memasangnya karna minimnya anggaran untuk pembuatan rambu-rambu di tangsel,” ungkap Sekretaris Dishub Tangsel.

Sementara, Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Kepemudaan (Kabid PTKK) HMI Pamulang, Fauzi menyesalkan jawaban yang diutarakan pihak Dishub. Baginya, Pemerintah Kota (Pemkot) tidak serius dalam melaksanakan Perwal 3/2012.

“Kami tidak puas dengan jawaban dari Dishub karna cenderung membiarkan dan melimpahkan permasalahan pada pihak lain. Ditambah, aneh anggaran untuk rambu masa tidak ada. Lalu anggaran itu kemana?” ungkap Fauzi.

Lanjut Fauzi, pertemuan yang berlangsung selama 1,5 jam itu tidak mendapatkan jawaban yang solutif dan tindakan yang lebih tegas dari pihak Dishub atas pelanggaran terhadap Perwal tersebut.

“Ini makin aneh pelanggaran dicuekin, rambu-rambu tidak ada dengan alasan anggaran habis. Kita dalam waktu dekat ini akan berunjuk rasa di puspem biar Walikota tahu, Perwal ya tidak diterapkan bawahannya,” tandasnya. (Wan)