Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly, yang menyatakan bahwa Walikota Tangerang cari gara-gara karena mewacanakan lahan Kemenkumham yang menjadi lokasi Politeknik BPSDM Hukum dan HAM sebagai lahan pertanian.
Meski menyayangkan pernyataan tersebut, Walikota menganggap hal itu tidak lebih dari miss persepsi dari Kemenkumham.
“Saya juga sangat kaget dan prihatin atas apa yang disampaikan oleh Pak Menteri, Rasanya Pak Menteri harus mencari informasi lebih jauh lagi,” ungkap Arief.
“Justru Pemerintah Kota Tangerang memperjuangkan agar di Kota Tangerang sudah tidak ada plotingan untuk lahan pertanian termasuk lahan Kemenkumham sebagaimana draft Raperda RTRW yang kita usulkan,” paparnya.
“Yang menetapkan lahan itu menjadi lahan pertanian justru dari Kementerian Pertanian,” sambungnya.
Oleh karena itu, Arief menyatakan dirinya belum bisa mengabulkan apa yang diinginkan Kemenkumham terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena masih terkendala landasan-landasan hukum yang belum selesai.
“Jadi mudah-mudahan dengan surat yang saya layangkan, nota keberatan saya, beliau bisa jauh lebih paham seperti apa kondisi ruwetnya urusan administrasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Saya bicara sebagai seorang Walikota yang terus berupaya hanya memikirkan yang terbaik untuk Kota Tangerang,” tutup Arief.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkuham), Yasonna Hamonangan Laoly sebut sulit mengurus izin untuk pembangunan saran Politeknik Ilmu Pemasyarakatan di wilayah Kota Tangerang, pada Selasa (09/07/2019) kemarin. Sulitnya mengurus izin tersebut bahkan menurutnya menghambat pembangunan sarana dan prasarana di Politeknik.
Bahkan, kata Yasonna, lahan seluas 22 hektare tersebut tadinya akan digunakan untuk tata ruang persawahan yang ada di Kota Tangerang. Pasalnya, memang sebelum pembangunan Politeknik tersebut, lahan tersebut dimanfaatkan warga untuk bercocok tanam.
“Ini katanya mau dibikin tata ruang yang jadi persawahan katanya, aneh banget kalau sampai dibuat tata ruang persawahan, itu namanya cari gara-gara itu,” cetusnya.
Ia pun mengaku akan meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk dapat mempertemukan dirinya dan Pemerintah Kota Tangerang.
“Nanti kita bicara ke menteri ATR untuk profesional saja tapi kita bisa duduk bersama apapun masalahnya,” tandasnya. (Amd)