Tangerang bagian utara masuk pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Syahril Baidilah sepakat dengan Bupati Tangerang memasukan Tangerang Utara ke dalam RPJMD dengan catatan memasukannya sebagai kajian akademik, sebelum resmi menjadi kabupaten defenitif.
“Kita sambil menunggu moratorium pemekaran dan otomoni khusus dicabut, dan juga rekomendasi- rekomendasi dari hasil kajian akademik dan risetnya diterapkan dalam rangka menunjang infrastruktur dan Sumberdaya menuju kabupaten baru,” terang Syahril, anggota DPRD Tangkab dari PKS yang juga warga pantura, kepada tangerangonline.id, Rabu (9/10/2019).
Syahril mengatakan, salah satu fungsi pemekaran jangan hanya ditinjau dari segi politik atau bisnis saja, harus utamakan dari segi pelayanan dan kesejahteraan rakyat.
“Pelayanan tersebut seperti kemudahan akses insfratuktur, ekonomi, pendidikan dan kesehatan,” sebutnya.
Kemudian pemerintah induk harus menyiapkan infrastruktur yg memadai baik fisik maupun jalur ekonomi atau UMKM. Jangan sampai kesejahteraan rakyat dikesampingkan, sehingga daya saing SDM kalah dan tumbuh ketimpangan sosial serta kurang optimalnya penggunaan sarana prasarana yang sudah disiapkan.
“Jangan sampai kesejahteraan rakyat dikesampingkan, daya saing SDM kalah, akhirnya timbul ketimpangan sosial,” ungkapnya.
Syahril menambahkan, Pemerintah induk juga harus menyiapkan program peningkatan yang menyentuh langsung kepada masyarakat, karena ini terkait hajat hidup dan kesejahteraan masyarakat tersebut.
“Dengan dibentuknya Tangerang Utara, diharapkan masyarakat pesisir utara bisa makmur, ekonominya meningkat, dan tentunya sejahtera,” ujarnya. (Sam)