Sejak diberlakukannya otonomi daerah maka pemerintah daerah berwenang mengatur sumber-sumber ekonomi yang dimiliki oleh daerah itu sendiri. Pemerintah daerah berhak menggali potensi sumber pendapatan asli daerahnya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel Bambang Nurcahyo mengatakan, pihaknya ingin meningkatkan para investor di Kota Tangsel. Oleh karenanya, kata Bambang, dibutuhkan solusi yang jitu yaitu dengan menciptakan investasi berbasis aplikasi.
Solusi tersebut saat ini adalah aplikasi bisnis bernama Tangsel Virtual Consulting For Bussines (TVCFB) yang merupakan aplikasi teknologi informasi yang memungkinkan pemohon untuk dapat melihat potensi dan lokasi yang memungkinkan untuk melakukan investasi atau usaha secara real time.
“TVCFB ini adalah sebuah aplikasi teknologi informasi yang memungkinkan pemohon untuk dapat melihat potensi dan lokasi yang memungkinkan untuk melakukan investasi atau usaha secara real time,” ujar Bambang di ruang kerjanya, Senin (11/11/2019)
Menurut Bambang, meski banyak kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam mendorong investasi. Menurutnya, kendala-kendala tersebut dapat tereliminasi jika terdapat sistem informasi dan perencanaan investasi yang baik yang dapat digunakan untuk menentukan jenis potensi investasi seperti investasi unggulan yang nantinya dapat diimplementasikan salah satunya melalui Aplikasi tersebut.
“Perlu adanya penguatan distinctive competence yaitu pembenahan aparatur yang memiliki keahlian, sikap profesional tinggi dan etos kerja yang baik, pemanfaatan keunikan karakteristik kewilayahan sebagai modal dasar pembangunan. Dalam hal ini perlu adanya penguatan competitive advantage yaitu perbaikan sistem birokrasi,” paparnya.
Bambang menambahkan, berdasarkan RPJMD Tahun 2016-2021 dan berdasarkan Renstra DPMPTSP Tangsel Tahun 2016-2021, mempunyai tujuan pengembangan investasi jangka menengah yang ingin dicapai mulai dari aspek pembenahan internal guna meningkatkan tata kelola penyelengaraan pelayanan dan administrasi Perangkat Daerah yang efektif dan efisien.
“Master plan yang disusun dalam pengembangan investasi Kota Tangsel harus berdasarkan pada potensi yang ada. Sebagai kota perdagangan dan jasa, maka perlu mengidentifikasi sektor-sektor potensi investasi yang dijadikan pedoman dalam menjawab terkait sektor jasa yang mana yang dapat dijadikan investasi prioritas, perencanaan tindak lanjutnya,” ujarnya.
Terkait potensi investasi, pihaknya berharap investor dapat tertarik menanamkan modalnya pada sektor atau bidang investasi sehingga dapat meningkatkan arus investasi di Tangerang Selatan. (adv)