Aksi protes stop pencemaran Sungai Cirarab bersama warga mendapat tanggapan serius dari anggota legislatif (Aleg) Komisi 1 DPRD Provinsi Banten, H Asnin Syafiuddin.
Dirinya mendesak agar Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Daerah Tangerang Raya agar serius menangani Kali Cirarab yang tercemar limbah pabrik, berbusa dan bau.
“Hari ini kita bersama warga menandatangangi aksi protes terhadap pemerintah, agar segera menyelesaikan persoalan Cirarab yang sudah berbusa dan bau,” kata Asnin Syafiuddin kepada tangerangonline.id, Minggu (8/12/2019).
Dia mengatakan, kali Cirarab yang sudah dicemari limbah perusahaan ini merusak lingkungan yang ada, dan ini perlu adanya penindakan bagi perusahaan yang membuang limbah cair tanpa memiliki ijin Amdal dan IPAL.
“Kita dorong pemerintah provinsi dan pemerintah daerah Kabupaten dan Kota untuk sama-sama menindak dan menyetop perusahaan nakal yang buang limbah cair ke Kali Cirarab,” ucapnya.
Asnin mengungkapkan kali Cirarab yang sudah dua puluh tahun lebih tercemar, ini memprihatinkan sekali kalau sampai pemerintah tidak ada tindakan. Pasalnya perlu keseriusan semua stekholder yang ada.
“Kita berharap setelah ada aksi ini pemerintah peka dan langsung bertindak,” inginnya. (Sam)