Index
Spesialis Perampok Nasabah Bank di Tangerang Dibekuk Polsek Pasar Kemis
Marwan (35), pelaku perampokan nasabah bank di wilayah Kabupaten Tangerang tak dapat berbuat banyak saat Satreskrim Polsek Pasar Kemis menggeruduk kediamannya. Meskipun sempat mencoba melarikan diri, ia berhasil dibekuk petugas yang telah siaga.
Penangkapan yang dilakukan pada warga asli Ciseeng, Kabupaten Bogor ini berawal saat petugas melakukan penangkapan pada Iwan yang merupakan pelaku spesialis perampok nasabah bank di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Iptu Eddy Sumantri menerangkan, penangkapan yang dilakukan kali ini berdasarkan keresahan masyarakat akan aksi kawanan rampok ini.
“Kami tangkap satu tersangka dan kemudian merujuk pada satu nama yakni Marwan,” ungkap Eddy, Kamis (13/2/2020).
Sebelumnya, lanjut Eddy, saat petugas hendak melakukan penangkapan ke rumah yang jauh dari keramaian ini petugas sempat disulitkan akan pagar rumah yang terkunci. Kemudian lantaran melihat kendaraan milik pelaku, petugas kemudian meloncati pagar rumah tersebut.
“Dia sempat mau kabur karena mengendus kedatangan kami. Tetapi karena petugas kami melihat dia keluar dari pintu belakang dan akhirnya dia berhasil kita tangkap,” ucapnya.
Dia mengatakan dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, Eddy mengaku menyita beberapa barang bukti.
“Kami menyita uang tunai sebesar Rp.10 juta dan motor tersangka yang sering dibuat untuk melancarkan aksinya,” jelas dia.
Meski dari hasil pemeriksaan pelaku jaringan Palembang ini mengaku baru pertamakali melakukan aksinya, Eddy mengaku tetap akan memproses dan mengembangkan kasus ini.
“Atas perbuatannya pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal kurungan 10 tahun penjara. Sementara dua pelaku lainnya kita masih kejar dan identitasnya sudah kita kantongi,” tukasnya. (Bal)
