Kodim 0507/Bekasi melakukan himbauan wajib menggunakan masker ke masyarakat. Hal ini sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona.
Seperti diketahui Pemerintah telah mengeluarkan pernyataan agar setiap warga yang keluar rumah wajib menggunakan masker. Hal ini menyusul dengan meningkatnya pasien positif Covid-19 di Indonesia.
Dandim 0507/Bekasi Kolonel Inf Rama Pratama, mengatakan, untuk warga biasa menggunakan masker berbahan dasar kain. Sebab masker bedah atau masker surgical diperuntukkan untuk tenaga medis yang tengah berjuang membantu pasien Covid-19. Pasalnya, keberadaan masker bedah saat ini masih langka dan harganya sangat mahal di pasaran.
“Harus menggunakan masker kain saat keluar rumah karena bisa membantu memutus penularan Virus Corona. Namun masker kain hanya boleh digunakan sehari saja, kemudian dicuci menggunakan air panas dan detergen, lalu dijemur, setelah itu boleh digunakan keesokan harinya. Jangan setiap hari digunakan tanpa dicuci,” ucap Dandim 0507/Bekasi Kolonel Inf Rama Pratama.
Untuk pelaksanaan himbauan memakai masker ini Dandim 0507/Bekasi memerintahkan para Danramil Jajaran untuk memasang Banner Himbauan memakai masker di tempat yang strategis tiap tiap wilayah koramil.
Dandim juga mengimbau masyarakat tetap berada di rumah meski sudah ada pernyataan penggunaan masker. “Karena bisa lebih membantu pencegahan penularan virus corona,” ujar Dandim.(MRZ)