SERANG, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2019.
Predikat WTP Ke-delapan kalinya ini diterima langsung oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany didampingi Sekretaris Daerah Muhamad, Kepala BPKAD Warman Syahnudin, bertempat di Kantor BPK RI Provinsi Banten.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany,
mengapresiasi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berusaha seoptimal mungkin dalam mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan juga aset daerah.
“Alhamdulillah ini berkat Kinerja semua pihak.Ada beberapa catatan dan rekomendasi. Ini secara konsisten akan kita tindak lanjuti,kenapa kita dapat WTP karena kita komitmen menindaklanjuti dan melaporkannya,”ungkapnya.
Penghargaan WTP untuk ke-delapan kalinya atas laporan keuangan 2019 Pemkot Tangsel, menurut Airin, tentunya harus menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Pemkot Tangsel untuk terus melaksanakan tugas dengan baik. Dengan begitu, nantinya penyelenggaraan pemerintah sesuai yang diharapkan masyarakat Tangsel.
“Penghargaan ini sebagai pendorong bagi kami, Pemerintah Kota Tangsel untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Tangsel,” tandasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), Warman Syahnudin, mengatakan, WTP Ke-delapan tahun anggaran 2019 ini berkat bimbingan dan kerjakeras Ibu Walikota sehingga Tangsel bisa meraih WTP. Kedepannya, seluruh perangkat daerah harus terus berupaya mempertahankan predikat ini.