Tangerang, Wilayah yang paling terdampak oleh pandemi Covid 19 di Banten terdapat di Kabupaten Tangerang, Hal itu karena, Kabupaten Tangerang merupakan wilayah industri yang terdapat puluhan ribu karyawan swasta dari beberapa perusahaan.
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, adanya pandemi Covid 19 ini, banyak industri yang mengurangi aktivitasnya sehingga berdampak terhadap pengurangan tenaga kerja.
Pada acara pembagian bantuan sosial tunai Kementerian Sosial tahun 2020 di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6). Wakil Gubernur Banten menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Pada Kesempatan itu, Andika mengungkapkan, perlu adanya penambahan kuota bantuan sosial dari pemerintah pusat di Provinsi Banten. Menurutnya, penambahan ini karena adanya peningkatan pemutusan hubungan kerja di Kabupaten Tangerang.
“Penambahan kuota penerima bantuan sosial tunai ini sangat diperlukan, saat ini kaitannya dengan kondisi pandemi Covid 19, banyak perusahaan yang PHK karyawannya, kata Andika.
Kemudian Andika mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini sudah memasuki gelombang ke-3 penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejak 14 Juni lalu, hingga 28 Juni mendatang.
“Dan PSBB di Banten ini penerapannya sejak gelombang 1 di wilayah Tangerang raya yaitu di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan,” kata Andika.
Lalu Andika menjelaskan, Pemprov Banten memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang rentan terhadap resiko
sosial akibat wabah COVID-19. Telah dialokasikan mencapai 421.177 kepala keluarga (KK) terdampak COVID-19 di
Provinsi Banten.
Lanjutnya, dari jumlah 421.177 KK penerima JPS, Andika menambahkan, berasal dari
data Non DTKS (Diluar Data Terpadu kesejahteraan sosial).
“Namun termasuk dalam kelompok masyarakat rentan terhadap resiko sosial sebagai akibat wabah COVID 19,” jelasnya.
Untuk diketahui, Provinsi Banten memiliki kuota 400 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pusat pada tahun 2020 ini. BST gelombang pertama yang didistribusikan melalui kantor pos ini senilai Rp 600 ribu untuk 3 bulan, yakni April, Mei dan Juni. Adapun untuk gelombang kedua dan tiga, pemerintah pusat berencana menambah kuota penerima, namun dengan nilai nominal yang dikurangi menjadi Rp 300 ribu.
Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, kehadirannya merupakan ingin memastikan bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat sesuai dan tepat sasaran, selain itu lanjutnya, dirinya menjalankan fungsi DPR sebagai pengawas.
“DPR mempunyai tugas pengawasan. Jadi kami ingin memastikan, apakah anggaran negara yang sekian rupiah sekian rupiah itu sampai dengan benar dan tepat kepada masyarakat sebagaimana dimaksudkan oleh pemerintah,” kata Puan.
Puan juga menegaskan, masyarakat mengetahui bahaya dari Covid 19, sehingga masyarakat dapat mentaati dengan sungguh-sungguh ketentuan pemerintah terkait upaya penanganan pandemi ini.
Turut dalam rombongan Puan, Menteri Koordinator PMK Muhazir Effendi, dan Menteri Sosial Julian Batubara. Adapun Andika didampingi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.