Connect with us

Antisipasi Konflik Sosial di Pilkada, Pemkab Serang Gelar Rakor

Berita

Antisipasi Konflik Sosial di Pilkada, Pemkab Serang Gelar Rakor

Pemkab Serang gelar Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial menjelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang di Kabupaten Serang.

Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Serang, Nanang Supriatna menjelaskan, tanggal 4 sampai 6 September kemarin sudah dimulai tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2021-2026. Kemudian selanjutnya, penetapan dan pengundian nomor urut bapaslon pada 23 sampai 24 September.

“Ini eskalasinya terus kami pantau, terus kami jaga on the track dalam situasi yang kondusif,” kata Nanang kepada wartawan usai Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial tingkat Kabupaten Serang di Aula KH. Syam’un, Selasa (8/9).

Nanang menambahkan, untuk saat ini Pemkab Serang terus berupaya melakukan penguatan koordinasi kepeda instansi terkait, baik dengan Kodim 0602/Serang, Kodim 0623/Cilegon, Polres Serang, Polres Serang Kota, Polres Cilegon, dan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Serang untuk bersama-sama menciptakan situasi tang kondusif.

“Konflik sosial itu berkaitan dengan masalah pertanahan, perburuhan, ketenagkerjaan yang sifatnya menjadi pemicu konflik social,” jelas Nanang.

Sementara Kepala Bagian (Kabag) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang, Ade Hadhi Sukalta menambahkan, kemungkinan pemicu konflik sosial jelang pilkada antar pendukung lawan saling menjatuhkan melalui kelemahan-kelemahan lawan politiknya.

“Antar pendukung akan menggoreng kelemahan lawan, maka kami akan antisipasi agar tidak terjadi konflik sosial,” pungkasnya. (Smn)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top