Connect with us

Bea Cukai Amankan 2,7 juta Benih Lobster Senilai Rp36 Miliar di Bandara Soetta

Index

Bea Cukai Amankan 2,7 juta Benih Lobster Senilai Rp36 Miliar di Bandara Soetta

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengamankan sebanyak 315 koli yang berisi 2,7 juta Benih Lobster di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Ratusan koli berisi Benih Lobster yang ditaksir bernilai kurang lebih Rp 36 Miliar itu tidak sesuai dengan jumlah yang dicantumkan di dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Bahaduri Wijayanta mengatakan, pengungkapan pelanggaran ekspor Benih Lobster ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

Pihaknya langsung melakukan pendalaman dan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Soekarno-Hatta, BKIPM Jalarta 1, Kepolisian dan Aviation Security (Avsec) Bandara Soetta.

“Setelah kami lakukan cek, ternyata 1,5 juta bibit lobster kedapatan 2,7 juta atau selisih 1,2 ekor. Itu nilainya total Rp 36 miliar, tapi yang diberitahukan hanya Rp 20 miliar,” ungkap Wijayanta di Terminal Kargo Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (18/9/2020).

Rencananya, 315 koli Benih Lobster tersebut diekspor ke Vietnam menggunakan pesawat Cathay Pacific CX767 pada Rabu (16/9) dini hari.

“Kerugian PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
Sekirar Rp 1,2 Miliar. Ini masih kami dalami,” kata Wijayanta.

Lebih jauh ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran hukum.

“Masih dalam proses apa pidana atau tidak. Ini baru aspek kepabeanan saja. Tapi, kami akan sinergikan bersama karantina,” tutur Wiyanta. (Rmt)

More in Index

Advertisement
To Top