Beranda Bandara Benih Lobster yang Ditahan di Bandara Soetta Capai 2,7 juta ekor

Benih Lobster yang Ditahan di Bandara Soetta Capai 2,7 juta ekor

0

Keran ekspor Benih Lobster telah dibuka oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak Juni 2020 lalu. Baru hitungan bulan, kecurangan langsung marak dan merugikan negara.

Pelanggaran ekspor Benih Lobster tujuan Ho Chi Minh City, Vietnam terjadi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Sebanyak 315 koli berisi jutaan Benih Lobster ditahan di Bandara Soetta. Pasalnya jumlah yang dilaporkan di dokumen ekspor tidak sesuai dengan total yang dikemas di dalam koli.

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Finari Manan mengatakan, ratusan koli hasil kelautan tersebut dilaporkan atau dicantumkan di dalam dokumen ekspor sebanyak 1,5 juta ekor.

“Sementara setelah dilakukan penghitungan melalui metode sampling hitung satuan dan gramasi konversi yang dibantu oleh Tim ahli benih lobster ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen dengan isi di dalam kemasan,” ungkap Finari di Terminal Kargo, Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (18/9/2020).

Finari menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara kedapatan selisih Iebih jumlah barang yang signifikan. Kemudian dilakukan penindakan berikut penyegelan dan diterbitkan 14 Surat Bukti Penindakan (SBP).

“Selisihnya mencapai 1,2 juta ekor. Total yang ada di dalam 315 koli tersebut sebanyak kurang lebih 2,7 juta ekor. Dimana 315 koli benih lobster tersebut merupakan milik 14 perusahaan eksportir,” tutur Finari.

Sedianya, jutaan benih lobster dengan estimasi senilai Rp 36 milyar akan diekspor ke Ho Chi Minh, Vietnam menggunakan pesawat Cathay Pacific CX767 pada Rabu (16/9) dini hari.

Seluruh Benih Lobster tersebut kini dititipkan untuk mendapat khusus oleh Asosiasi Pengusaha Lobster Indonesia.

Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan masih mendalami kasus ini. (Rmt)