Berita
PMBI Sepatan Siap Bantu Pendampingan Hukum
Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengawal Masyarakat Banten Indonesia (PMBI) Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, deklarasi dan pelantikan pengurus yang dilaksanakan di halaman rumah kediaman Ketua DPAC LBH PMBI, Kampung Grudug RT 04/01, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Minggu (14/2/2021).
Turut hadir Ketua DPP LBH PMBI Daman Sumantri, Sekjen DPP LBH PMBI Syeh Muhidin, dan Ketua DPAC LBH PMBI se-Kabupaten Tangerang.
Ketua DPAC LBH PMBI Kecamatan Sepatan Abdul Aziz mengatakan, kehadiran LBH PMBI Kecamatan Sepatan ini untuk membantu masyarakat dan pemerintah dalam hal pendampingan hukum.
“Intinya membantu masyakat apabila menemukan kendala-kendala persoalan hukum baik pidana atau pun perdata,” ujar Abdul Aziz.
Aziz mengungkapkan, persoalan hukum apabila nanti masih bisa dikerjakan antara kedua belah pihak mudah-mudahan bisa di selesaikan, namun apabila tidak bisa di selesaikan kedua belah pihak maka kita gimana caranya menyelesaikan persoalan tersebut secara teknik hukum.
“Kedepan adanya LBH PMBI ini agar masyarakat tahu dan mengerti tentang hukum,” ucapnya.
Menurutnya, persoalan hukum, masyarakat kebanyakan tidak tahu hukum apalagi masyarakat awam, kurang mengerti tentang hukum sehingga banyak kasus yang mentah.
“Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan pendampingan hukum bisa langsung ke DPAC LBH PMBI Kecamatan Sepatan sampai pada tingkat DPP LBH PMBI,” tutupnya.
Ketua Umum DPP LBH PMBI Darman Sumantri SH,MH kepada pengurus DPAC Sepatan agar selalu memberi pemahaman dan membantu terhadap masyarakat sehingga paham tentang hukum, khususnya masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Sepatan.
“Kami dari advokat LAW FIRM dan PMBI siap memberikan yang terbaik buat masyarakat Banten. Acara deklarasi dan pelantikan ini sesuai dengan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Sam)
