Oleh: Tubagus Nurfadhil Azmatkhan Al-Husaini, Pengurus Besar PATRAH Kesultanan Banten dan Rabitah Azmatkhan Al-Husaini
Masa Raja Banten ke 3
Sepeninggalnya Maulana Yusuf, Kesultanan Banten sempat dilanda konflik perebutan tahta. Muhammad Nasrudin selaku putera dari Maulana Yusuf baru berusia sembilan tahun ketika Maulana Yusuf meninggal dunia. Pangeran Jepara merasa dirinya lebih berhak atas tahta Banten karena ia adik Maulana Yusuf satu ayah satu ibu dan lebih dewasa dan kompeten dibanding keponakannya yang masih kecil. Namun upaya Pangeran Jepara berhasil dihentikan, karena dukungan penuh kaum ulama kepada Maulana Muhammad untuk menduduki tahta Banten meskipun usianya belum cukup dewasa. Untuk menjamin kelangsungan kekuasaannya, segala urusan pemerintahan ditangani oleh Mangkubumi dan sebagai penguasa Banten, Maulana Muhammad berada di bawah bimbingan seorang kadi (hakim agung).
Demikianlah, Maulana Muhammad menduduki tahta Banten menggantikan Maulana Yusuf yang kemudian bergelar Kanjeng Ratu Banten Surosowan atau Pangeran Ratu ing Banten (1580-1596). Maulana Muhammad berniat untuk mengembangkan perniagaan Kesultanan Banten dengan cara menguasai rute pelayaran dari dan ke Selat Malaka, namun sebelum upaya tersebut berhasil beliau lebih dahulu meninggal dunia di Palembang. Setelah dikebumikan di serambi Masjid Agung Banten, Maulana Muhammad kemudian dikenal dengan sebutan Prabu Seda ing Palembang atau Pangeran Seda ing Rana.
Masa Raja / Sultan Banten ke 4
Sepeninggal Maulana Muhammad, tahta Kesultanan Banten diserahkan kepada Abul Mafakhir Mahmud Abdul Kadir yang baru berusia lima bulan. Sehingga sampai dengan dewasa kepemimpinan Kesultanan Banten dipegang oleh para Wali pengasuhnya sebagai Patih Mangkubumi Kesultanan Banten.
Pada bulan Januari 1624, Sultan Abdul Mufakhir Mahmud Abdulkadir (1596-1651) sepenuhnya memegang kekuasaan atas Kesultanan Banten, karena ia dipandang sudah cukup dewasa. Setelah memegang tahta Kesultanan Banten, bidang pertanian, pelayaran, dan kesehatan rakyat menjadi perhatian utama Sultan Banten ini. Selain itu, Ia pun berhasil menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara lain, terutama dengan negara-negara Islam. Sultan Abdul Mufakhir dapat bersikap tegas misalnya ia menolak mentah-mentah kemauan VOC Belanda yang hendak memaksakan monopoli perdagangan di Banten.
Keinginan VOC untuk melakukan monopoli perdagangan lada merupakan sumber konflik antara Banten dan VOC. Konflik tersebut semakin menajam, seiring dengan semakin kuatnya kedudukan VOC di Batavia sejak 1619. Untuk mewujudkan keinginan tersebut, VOC menerapkan blokade terhadap pelabuhan niaga Banten dengan melarang dan mencegat jung-jung dari Cina dan perahu-perahu dari Maluku yang akan berdagang ke pelabuhan Banten. Blokade ini mengakibatkan pelabuhan Banten menjadi tidak berkembang sehingga mendorong orang-orang Banten untuk memprovokasi VOC dengan cara menjadi perompak di laut dan perampok di darat. Tindakan ini dibalas oleh VOC dengan melakukan ekspedisi ke Tanam, Anyer, Lampung, dan Kota Banten sendiri berkali-kali diblokade. Situasi ini mendorong terjadinya perang antara Banten dan VOC pada bulan Nopember 1633. Enam tahun kemudian, kedua belah pihak menandatangani perjanjian perdamaian meskipun selama dua dasawarsa berikutnya hubungan mereka tetap tegang.
Pada tahun 1636, beliau beserta sang putra mahkota, dari Syarif Mekah dengan otorisasi Kesultanan Turki memberikan pengesahan gelar Sultan kepada beliau dan putra mahkota. Dengan demikian beliau adalah Raja Islam di Nusantara yang pertama kali resmi menggunakan gelar Sultan.
Beliau juga seorang alim Ulama yang saleh dan ahli dalam bidang tasawuf. Beliau meninggalkan karya tulis yang berjudul Insan Kamil
Pada 10 Maret 1651 beliau meninggal dunia dan dimakamkan di Pemakaman Kenari Banten
Masa Raja / Sultan Banten ke-5
Pada 1636, Syarif Mekkah di Arab di bawah otorisasi Kesultanan Turki turut memberikan pula gelar sultan kepada putra Mahkota Sultan Banten Sultan Abul Mufakhir Mahmud Abdul Qodir, dengan gelar Sultan Abul Maali Ahmad. Penggelaran ini secara administratif membagi pembagian tugas sang putra Mahkota sebagai Sultan Wakil yang membantu mengurus urusan dalam negeri Banten. Sedangkan Sultan Penuh lebih mengurus urusan luar negeri Banten.
Sultan Abul Maali Ahmad berjasa mengedarkan uang Banten yang dibuat dari besi dan Timah. Beliau meninggal lebih dulu daripada ayahnya yakni pada tahun 1650, sehingga hak kepewarisan tahta jatuh kepada anak beliau atau cucu dari Sultan Abul Mufakhir Mahmud Abdul Qadir yakni kepada Pangeran Surya yang bergelar Sultan Abul Fath Abdul Fattah alias Sultan Ageng Tirtayasa.
Masa Raja / Sultan Banten ke-6
Sepeninggal Sultan Abdul Mufakhir Mahmud Abdul Kadir pada 10 Maret 1651, dan kedudukannya sebagai Sultan Banten digantikan oleh Pangeran Adipati Anom Pangeran Surya, putra Abu al-Maali Ahmad, ketegangan dengan VOC terus berlanjut. Bahkan dapatlah dikatakan bahwa puncak konflik dengan VOC terjadi ketika Kesultanan Banten berada di bawah kekuasaan Pangeran Adipati Anom Pangeran Surya yang memiliki gelar Sultan Abu Al Fath Abdul Fattah atau lebih dikenal dengan Sultan Ageng Tirtayasa(1651-1684) yang diakui negara RI sebagai salah satu Pahlawan Nasional dari Banten.
Sultan Ageng Tirtayasa selain seorang ahli strategi perang, ia pun menaruh perhatian besar terhadap perkembangan pendidikan agama Islam di Banten. Untuk membina mental para prajurit Banten, didatangkan guru-guru agama dari Arab, Aceh, dan daerah lainnya. Salah seorang guru agama tersebut adalah seorang ulama besar dari Makassar yang bernama Syekh Yusuf Tajul Khalwati, yang kemudian dijadikan mufti agung, sekaligus guru dan menantu Sultan Ageng Tirtayasa.
Usaha Sultan Ageng Tirtayasa baik dalam bidang politik diplomasi maupun di bidang pelayaran dan perdagangan dengan bangsa-bangsa lain semakin meningkat. Pelabuhan Banten makin ramai dikunjungi para pedagang asing dari Persi (Iran), India, Arab, Cina, Jepang, Pilipina, Malayu, Pegu, dan lainnya. Demikian pula dengan bangsa-bangsa dari Eropa yang bersahabat dengan Inggris, Perancis, Denmark, dan Turki. Sultan Ageng Tirtayasa telah membawa Banten ke puncak kemegahannya. Di samping berhasil memajukan pertanian dengan sistem irigasi ia pun berhasil menyusun kekuatan angkatan perangnya, memperluas hubungan diplomatik, dan meningkatkan volume perniagaan Banten sehingga Banten menempatkan diri secara aktif dalam dunia perdagangan internasional di Asia.
Banten menjalankan politik luar negeri yang bebas aktif. Sekitar tahun 1677 Banten mengadakan kerjasama dengan Trunojoyo yang sedang memberontak terhadap Mataram. Dalam pada itu, dengan Makasar, Bangka, Cirebon, dan Indrapura dijalin hubungan baik. Demikian pula hubungannya dengan Cirebon, sejak awal telah terjadi hubungan erat dengan Cirebon melalui pertalian keluarga (kedua keluarga keraton adalah keturunan Syarif Hidayatullah). Banten membantu Cirebon dalam membebaskan dua orang putera Panembahan Girilaya, yaitu Pangeran Martawijaya dan Pangeran Kartawijaya, yang ditahan di ibu kota Mataram dan pasukan Trunojoyo di Kediri tahun 1677, bahkan mengangkatnya menjadi Sultan di Cirebon, sejak 1676 kekuasaan Banten masuk ke dalam keraton Cirebon dan turut mencakupnya.
Selain membawa Banten ke puncak kejayaannya, sayangnya bersamaan dengan itu, Banten mengalami perpecahan dari dalam, putra mahkota Sultan Abu Nasr Abdul Kahar yang dikenal sebagai Sultan Haji diangkat jadi pembantu ayahnya mengurus urusan dalam negeri. Sedangkan urusan luar negeri dipegang oleh Sultan Ageng Tirtayasa dibantu oleh putera lainnya, Pangeran Arya Purbaya. Pemisahan urusan pemerintahan ini tercium oleh wakil Belanda di Banten, W. Caeff yang kemudian dengan siasat devide et impera, mendekati dan menghasut Sultan Haji. Karena termakan hasutan VOC, Sultan Haji menuduh pembagian tugas ini sebagai upaya menyingkirkan dirinya dari pewaris tahta kesultanan. Agar tahta kesultanan tidak jatuh ke tangan Pangeran Arya Purbaya, Sultan Haji kemudian didukung VOC untuk mempertahankan hak tahta kekuasaan atas Banten yang sebenarnya belum saatnya untuk dipegang namun merupakan siasat adu domba Belanda. Hal ini membawa Banten terjebak pada konflik hingga Sultan Ageng Tirtayasa ditangkap dan dipenjarakan di Batavia sampai meninggal tahun 1692.
Masa Raja / Sultan Banten ke 7
Sultan Haji dinobatkan menjadi Sultan Banten(1682-1687) Denga gelar Sultan Abu Nashr Muhammad Abdul Kahar. Penobatan ini disertai beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut kemudian dituangkan dalam sebuah perjanjian yang ditandatangani pada 17 April 1684 yang meminimalkan kedaulatan Banten karena dengan perjanjian itu segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan dalam dan luar negeri harus atas persetujuan VOC. Dengan ditandatanganinya perjanjian itu, selangkah demi selangkah VOC mulai menguasai Kesultanan Banten dan sebagai simbol kekuasaannya, pada tahun 1684-1685 VOC mendirikan sebuah benteng pertahanan di bekas benteng kesultanan yang dihancurkan. Selain itu, didirikan pula benteng Speelwijk sebagai bentuk penghormatan kepada Speelman yang menjadi Gubernur Jenderal VOC dari tahun 1682 sampai dengan 1685. Demikian pula Banten sebagai pusat perniagaan antarbangsa menjadi tertutup karena tidak ada kebebasan melaksanakan politik perdagangan, kecuali atas izin VOC.
Penderitaan rakyat semakin menjadi karena monopoli perdagangan VOC. Dengan kondisi demikian, sangatlah wajar kalau masa pemerintahan Sultan Haji banyak terjadi kerusuhan, pemberontakan, dan kekacauan di segala bidang yang ditimbulkan oleh rakyat. Selain menghadapi penentangan dari rakyatnya sendiri, Sultan Haji pun menghadapi suatu kenyataan tekanan dari VOC yang tuntutannya sesuai perjanjian harus diturut. Karena tekanan-tekanan itu, akhirnya Sultan Haji jatuh sakit hingga meninggal dunia pada tahun 1687.
Masa Raja / Sultan Banten ke 8
Sepeninggal Sultan Haji, putra beliau Pangeran Ratu menjadi Sultan Banten dengan gelar Sultan Abul Fadhl Muhammad Yahya(1687-1690). Beliau sangat perhatian terhadap bidang budaya dan sejarah. Pada tanggal 15 Juni 1690 beliau menemukan Batu Tulis Bogor.
Ternyata Sultan Abul Fadhl termasuk orang yang sangat membenci Belanda. Ditatanya kembali Banten yang sudah porak poranda itu. Akan tetapi baru berjalan tiga tahun, ia jatuh sakit dan kemudian wafat. Jenazahnya dimakamkan di samping kanan makam Sultan Hasanuddin di Pasarean Sabakingkin.
Masa Raja / Sultan Banten ke 9
Oleh karena Sultan Abul Fadhl Muhammad Yahya tidak mempunyai anak, tahta kesultanan diserahkan kepada adiknya Pangeran Adipati dengan gelar Sultan Abul Mahasin Muhammad Zainul Abidin juga biasa disebut Kang Sinuhun ing Nagari Banten yang menjadi gelar sultan-sultan Banten berikutnya. Beliau memerintah dari tahun 1690 sampai 1733. Pada masa beliaulah baru kakek beliau yang pahlawan Nasional Sultan Ageng Tirtayasa wafat di tahun 1692 dalam tahanan Kompeni
Masa Raja / Sultan Banten ke 10
Pengganti tahta kesultanan Sultan Abul Mahasin pada tahun 1733 adalah putra beliau yang bergelar Sultan Abulfathi Muhammad Shifa Zainul Arifin yang memimpin hingga tahun 1747.
Pada masa pemerintahan Sultan Zainul Arifin ini sering terjadi pemberontakan rakyat yang tidak senang dengan perlakuan VOC yang sudah di luar batas kemanusiaan. Memang pada awal abad ke-18 terjadi perubahan politik VOC dalam pengelolaan daerah yang dikuasainya. Monopoli rempah-rempah dianggapnya sudah tidak menguntungkan lagi karena Inggris sudah berhasil menanam cengkeh di India sehingga harga cengkeh di Eropa pun turun. Oleh karena itu, VOC mengalihkan usahanya dengan menanam tebu dan kopi di samping rempah-rempah yang kemudian hasilnya harus dijual kepada VOC dengan harga yang telah ditetapkan secara sepihak oleh VOC yang merugikan masyarakat.
Sementara itu, di keraton pun terjadi keributan dan kekacauan pemerintahan. Sultan Zainul Arifin tidak mampu melepaskan diri dari pengaruh Ratu Syarifah Fatimah, seorang janda seorang letnan Melayu di Batavia yang dinikahi dan dijadikan permaisurinya. Ketidakberdayaan itu terlihat dari keputusan Sultan Zainul Arifin yang membatalkan penunjukan Pangeran Gusti sebagai putra mahkota. Atas pengaruh Ratu Syarifah Fatimah dan persetujuan VOC, Sultan Zainul Arifin mengangkat Pangeran Syarif Abdullah, menantu Ratu Fatimah dari suaminya yang terdahulu, menjadi putra mahkota. Setelah dibatalkan sebagai putra mahkota, atas suruhan Ratu Syarifah Fatimah, Pangeran Gusti disuruh pergi ke Batavia dan di tengah perjalanan ditangkap tentara VOC dan diasingkan ke Sailan pada tahun 1747. Tidak lama setelah menantunya diangkat menjadi putra mahkota, Ratu Syarifah Fatimah memfitnah suaminya gila sehingga sultan ditangkap oleh VOC dan diasingkan ke Ambon sampai meninggal. Sebagai gantinya Pangeran Syarif Abdullah dinobatkan sebagai Sultan Banten pada tahun 1750 dengan gelar Sultan Syarifuddin Ratu Wakil. Meskipun demikian, Ratu Fatimah-lah yang memegang kuasa atas pemerintahan di Kesultanan Banten.
Dalam beberapa penulisan sejarah Kesultanan Banten Sultan Syarifuddin Ratu Wakil biasa ditulis sebagai Sultan Banten ke 11, sedangkan bagi Keluarga Besar Kesultanan Banten tidak mengakui beliau Sebagai Sultan Banten yang sah, sehingga hal ini menimbulkan perbedaan dalam penulisan pengurutan para Sultan Banten. Sehingga untuk membedakan antara Sultan Banten Penuh dan Sultan Wakil dalam tulisan ini digunakan pula tulisan Sultan Penuh.
Kecurangan yang dilakukan Ratu Fatimah ini bagi rakyat dan sebagian pembesar negeri merupakan suatu penghinaan besar dan penghianatan yang sudah tidak bisa diampuni lagi sehingga terjadi perlawanan bersenjata. Di bawah pimpinan Ki Tapa dan Ratu Bagus Buang, mereka menyerbu Surosowan. Strategi yang diterapkan oleh Ki Tapa dan Ratu Bagus Buang adalah membagi pasukannya menjadi dua kelompok. Kelompok pertama yang dipimpin oleh Ratu Bagus Buang diberi tugas untuk melakukan penyerangan ke Kota Surasowan. Sementara itu, Ki Tapa memimpin kelompok kedua dengan tugas mencegat bantuan pasukan VOC dari Batavia. Hanya dengan bantuan tambahan yang didatangkan langsung dari Negeri Belanda, VOC dapat memukul mundur pasukan pejuang. Untuk melanjutkan perjuangannya, Ki Tapa menyingkir ke daerah pedalaman Banten dan menjadikan Sajira yang terletak di Lebak sebagai salah satu pusat pertahanannya.
Untuk menenangkan rakyat Banten, Gubernur Jenderal VOC Jacob Mossel, memerintahkan wakilnya di Banten untuk menangkap Ratu Syarifah Fatimah dan Sultan Syarifuddin yang dianggapnya sebagai sumber kekacauan. Keduanya kemudian diasingkan ke daerah Maluku, Ratu Fatimah ke Saparua dan Sultan Syarifuddin ke Banda.
Masa Raja / Sultan Penuh Banten ke 11
Pada tahun 1752, VOC mengangkat Pangeran Arya Adisantika, adik Sultan Zainul Arifin, menjadi Sultan Banten dengan gelar Sultan Abulmaali Muhammad Wasi Zainal Alimin. Selain itu, Jacob Mossel pun segera mengembalikan Pangeran Gusti dari tempat pengasingannya dan ditetapkan sebagai putra mahkota. Akan tetapi dengan pengangkatan itu, Sultan Abulmaali harus menandatangani perjanjian dengan VOC yang isinya semakin memperkuat dan mempertegas kekuasaan VOC atas Banten.
Perjanjian itu sangat merugikan Banten sehingga Pangeran Gusti, beberapa pangeran, dan pembesar keraton lainnya menjadi gusar. Rakyat kembali mengadakan hubungan dengan Ki Tapa di Sajira, Lebak. Di bawah kepemimpinan Ki Tapa dan Ratu Bagus Buang kembali mengangkat senjata menentang VOC.
Sementara itu, para pangeran dan pembesar keraton melakukan pengacauan di dalam kota. Dengan susah payah VOC akhirnya dapat melumpuhkan serangan-serangan tersebut. Perlawanan rakyat yang dipimpin oleh Ki Tapa dan Ratu Bagus Buang, mengakibatkan Sultan Abulmaali Muhammad Wasizainul Alamin menyerahkan kekuasaannya kepada Pangeran Gusti.
Masa Raja / Sultan Penuh Banten ke 12
Pada tahun 1753 Pangeran Gusti putra Sultan Banten ke-10 keponakan Sultan Banten ke-11, dinobatkan menjadi sultan dengan gelar Abul Nasr Muhammad Arif Zainul Asiqin (1753-1773). Beliau Wafat pada tahun 1773.
Masa Raja / Sultan Penuh Banten ke 13
Pada tahun 1773 Sultan Abu Nasr Muhammad Syifa Zainul Asyikin wafat dan digantikan oleh putra beliau bergelar Sultan Abul Mufakhir Muhammad Aliyuddin I yang memimpin dari tahun 1773-1799. Sultan Aliyuddin I beralias Sultan Gemuk merupakan pula ulama dan berkarya mengarang wawasan-wawasan tentang agama, perjuangan Islam dan menulis kisah para Ambia dan Aulia.
Masa Raja / Sultan Penuh Banten ke 14
Pada tahun 1799, Sulthan Aliyuddin I wafat dan digantikan dengan adik beliau Pangeran Muhyiddin yang bergelar Sultan Abdul Fath Muhammad Muhyiddin Zainussolikhin. Perpindahan tahta kepada adik bukannya putra dikarenakan putra-putra Sultan Aliyuddin I, meskipun ada namun tidak ada yang berasal dari ibu permaisuri melainkan dari selir sehingga sesuai pakem pewarisan tahta kesultanan Banten yang mensyaratkan diutamakannya keturunan pewaris tahta dari ibu yang permaisuri, kepewarisan tahta lantas berpindah kepada adik Sultan Sebelumnya yang satu ayah dan satu ibu yang permaisuri.
Beliau Tidak lama menjabat dikarenakan wafat pada tahun 1801 dan meninggalkan putra yang masih bayi, yang kelak beberapa tahun kemudian akan naik tahta denga gelar Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin (Sultan Penuh Banten ke-17).
Salah satu saat bersejarah pada masa kekuasaan Sultan Banten Zainussolikhin adalah saat pembubaran VOC tahun 1799 sehingga mulai di masa ini hubungan politik dan ekonomi maupun perselisihan antara Kesultanan Banten tidak lagi dengan pihak VOC / Kompeni namun langsung dengan pemerintah Kerajaan Belanda.
Masa Raja / Sultan Penuh Banten ke 15
Pasca wafatnya Sultan Penuh Banten ke-14, tahta Kesultanan Banten kembali berpindah kepada keturunan Sultan Aliyuddin I (Sultan Penuh Banten ke-13) yakni kepada putranya yang bergelar Sultan Abu Nashr Muhammad Ishaq Zainal Muttaqin atau keponakan dari Sultan Penuh Banten ke 14.
Beliau menentang tindakan-tindakan Kompeni Belanda yang melukai hati jiwa Kebantenan. Beliau bertahta hanya satu tahun dari tahun1801-1802, kemudian pada tahun 1802-1803administrasi Kesultanan Banten dipegang oleh care taker Sultan Wakil Pangeran Natawijaya.
Dalam sebagian tulisan menegenai sejarah Kesultanan Banten, yang menyerakan para care taker sultan wakil sebagai Sultan Banten. Care taker Sultan Wakil Pangeran Natawijaya biasa disebut sebagai Sultan Banten ke-17. Sedangkan Sultan Penuh Banten ke 15 diurutkan sebagai Sultan Banten ke-16 dan Sultan Penuh Banten ke-16 diurutkan sebagai Sultan Banten ke-18.
Masa Raja / Sultan Penuh Banten ke 16
Tahun 1803 kesultanan kembali kepada dipegang oleh pewaris tahta Putra Sultan Penuh Banten ke 13, keponakan Sultan Penuh Banten ke 14, adik Sultan Penuh Banten ke 15; yakni Sultan Abul Mufakhir Muhammad Aqiluddin / Aliyuddin II yang memimpin dari tahun 1803 1808.
Mulai tahun 1807, Belanda dikuasai oleh Perancis. Louis Napoleon adik Kaisar Napoleon Bonaparte Perancis diberi kekuasaan atas Belanda dan mengangkat Herman Williams Daendels sebagai Gubernur di Kepulauan Nusantara atau Gubernur Hindia Belanda.
Daendels datang ke Batavia tahun 1808 dengan tugas utama mempertahankan pulau Jawa dari serangan tentara Inggris di India, untuk tugas tersebut Daendels berencana membuat pangkalan angkatan laut di Ujung Kulon dengan mempekerjakan masyarakat Banten dengan sistem Kerja Paksa atau Rodi.
Sultan Aqiluddin / Aliyuddin II sempat menentang tuntutan Belanda atas sistem kerja paksa. Lantas Daendels mengutus Komandeur Philip Pieter Du Puy dan pasukannya ke Istana Surasowan untuk mendorong Sultan menyetujui tuntutan Belanda, hal ini mendorong kemarahan rakyat Banten sehingga Du Puy dibunuh di depan pintu gerbang Surasowan.
Daendels membalas menyerang Surasowan pada hari itu juga yakni tanggal 22 November 1808 dengan serangan kejutan yang berhasil merebut Surasowan. Sultan dibuang ke Ambon, Patih Mangkubumi dihukum pancung dan jasadnya dibuang ke laut.
Masa Raja / Sultan Penuh Banten ke-17
Dengan dibuangnya Sultan Banten Aliyuddin II, maka dari keluarga besar Trah Kesultanan Banten dilantiklah pewaris tahta putra Sultan Penuh Banten ke-14 sebagai Sultan Penuh Banten ke-17 dari garis ibu yang permaisuri (Ratu Aisiyah), kembali sesuai keutamaan pakem pewaris tahta kesultanan Banten, dengan gelar Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin. Beliau adalah saudara sepupu Sultan Penuh Banten ke-15 dan ke-16. Beliaulah yang merupakan Sultan Penuh Terakhir Banten Berdaulat dari garis keturunan pewaris tahta resmi Kesultanan Banten.
Dikarenakan dianggap belum dewasa dan masih dalam tahap pendidikan dan persiapan kepemimpinan sebagai Sultan maka secara administratif diangkatlah care take Sultan Wakil Pangeran Suramenggala yang menjabat tahun 1808-1809.
Dalam sebagian penulisan sejarah Kesultanan Banten yang menyertakan para care taker Sultan Wakil sebagai Sultan Banten; care taker Sultan Wakil Pangeran Suramenggala kerap ditulis sebagai Sultan Banten ke-19, sebelumnya Sultan Penuh Banten ke-16 diurutkan sebagai Sultan Banten ke-18 dan Sultan Penuh Banten ke-17 kerap ditulis sebagai Sultan Banten ke-20.
Ketika telah dewasa Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin menikah dengan Ratu Putri Fatimah binti Pangeran Ahmad bin Sultan Aliyuddin I (Sultan Penuh Banten ke-13) sebagai penanda pengakuan keluarga dari keturunan Sultan Aliyuddin I atas hak dan sahnya Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin sebagai pewaris tunggal Kesultanan Banten.
Dikarenakan ketidak puasan rakyat terhadap Belanda yang menindas, sering terjadi perlawanan kepada Belanda, untuk melemahkan perlawanan rakyat, Banten dibagi kedalam tiga daerah yang statusnya sama dengan kabupaten yakni : Banten Hulu, Banten Hilir, dan Anyer. Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin kala itu ditunjuk Belanda untuk memimpin Banten Hulu. Sedangkan untuk kepentingan politis, Belanda juga menunjuk suami dari bibi Sultan Shafiuddin, yakni Joyo Miharjo dari Rembang suami Ratu Arsiyah bibi Sultan Shafiuddin sebagai, sebagai Bupati Banten Hilir dengan gelar Sultan Tituler Bupati Muhammad Rafiuddin.
Hal ini membuat beberapa kesalahan dalam penulisan sejarah Kesultanan Banten bahwa Sultan Terakhir Kesultanan Banten adalah Sultan Rafiuddin yang disalah kira sebagai anak Sultan Shafiuddin. Padahal Rafiuddin bukan pewaris sah keturunan para Sultan Banten melainkan orang Rembang yang diberikan pangkat (Tituler) oleh Belanda sebagai Bupati dengan Gelar Sultan Bupati.
Adapun anak-anak dari Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin adalah :
a. Pangeran Surya Kumolo
b. Pangeran Surya Kusumo
c. Ratu Ayu Kunthi
d. Pangeran Timoer Soerjaatmadja
Anak-anak Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin sempat disalah kira dalam beberapa penulisan sebagai anak dari Sultan Tituler Bupati Rafiuddin. Hal ini dikarenakan masyhur dikenal bahwa merekalah anak-anak Sultan Terakhir Banten namun terjadi kesalah fahaman mengenai Sultan Terakhir Banten yang resmi dari trah Kesultanan Banten yang semestinya pada Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin, bukan pada nama Rafiuddin dari Rembang yang sekedar Sultan Tituler Bupati diangkat Belanda dan bukan dari keturunan para Sultan Banten.
Semenjak tahun 1809, Wilayah Banten sudah banyak diotak-atik penjajah Asing dengan pembagian-pembagian wilayah yang meminimalisir kekuatan pengaruh Kesultanan Banten dan untuk memperlemah perlawanan Rakyat Banten yang seringkali terus melawan. Pada saat terjadi peralihan kekuasaan di Nusantara dari Belanda kepada Inggris, diakibatkan kekalahan Napoleon Perancis kepada Inggris. Gubernur Thomas Stanford Rafles dari pemerintahan Inggris tahun 1813 membagi wilayah Banten menjadi 4 Kabupaten yakni Banten Lor (Banten Utara kelak menjadi Kabupaten Serang), Banten Kidul (Banten Selatan kelak menjadi Kabupaten Caringin yang pada tahun 1907 masuk kedalam Kabupaten Pandeglang), Banten Tengah (Kelak menjadi Kabupaten Pandeglang) dan Banten Kulon (Banten Barat kelak menjadi Kabupaten Lebak). Pada tahun 1816 kekuasaan dikembalikan dari Inggris kepada Belanda.
Pada tahun 1832 dikarenakan adanya perlawanan dari rakyat Banten yang terus menerus kepada pemerintah Hindia Belanda, terutama dengan adanya Bajak Laut Selat Sunda. Pemerintah Belanda menganggap adanya bantuan Kesultanan Banten dalam perlawanan tersebut, sehingga pada tahun tersebut Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin dan keluarga dibuang Belanda ke Surabaya hingga wafatnya di tahun 1899 dan dimakamkan di Pemakaman Boto Putih Surabaya di seberang pemakaman Sunan Ampel.
Masa awal Kevakuman Kesultanan Banten
Pada masa Kevakuman Kesultan Banten, rakyat Banten di bawah pimpinan para Ulama Banten secara seporadis kerap melakukan perlawanan kepada pemerintah Hindia Belanda. Banyak perjuangan yang menyuarakan spirit perjuangan kembali memperjuangkan spirit perjuangan kesultanan Banten dan keislaman, yang paling menonjol adalah peristiwa Geger Cilegon tahun 1888.
Sultan Penuh Terakhir Banten yang dibuang ke Surabaya, yakni Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin merasa kecewa terhadap perlakuan pihak penjaja asing dari Eropa serta melarang keturunannya untuk menikah dengan kalangan bule, hal ini dilanggar oleh Pangeran Surya Kumala sehingga hak pewarisan tahta Kesultanan Banten dialihkan kepada Pangeran Timur Soerjaatmadja.
Masa Awal Kemerdekaan Republik Indonesia
Pada masa awal kemerdekaan RI sekitar tahun 1946-1948, di Yogyakarta terjadi pertemuan antara pewaris tahta Kesultanan Banten Rtb Marjono Soerjaatmadja bin Pangeran Timur Soerjaatmadja bin Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin, Presiden Sukarno, Sultan Hamengkubuwono 9, resident Banten KH.Tb. Ahmad Chotib ayah ulama Banten KH Tb Fathu Adzim. Pada pertemuan tersebut selepas Belanda meninggalkan Indonesia, Sukarno mempersilahkan pewaris tahta kesultanan Banten untuk memimpin wilayah Banten kembali, namun pewaris tahta dikarenakan tanggung jawab mengurusi perekonomian rakyat sebagi Direktur BRI (kini setingkat Gubernur BI) menitipkan kepemimpinan Banten termasuk penjagaan dan mengurus aset keluarga besar Kesultanan Banten kepada KH. TB Achmad Chotib selaku Resident Banten sampai saat bilamana anak atau cucu beliau kembali ke Banten. Adapun cucu beliau lah Bapak RTB Hendra Bambang Wisanggeni bin RTB Abdul Mughni bin Rtb Marjono pada masa kini kembali ke Banten untuk membawa kemaslahatan bagi Banten.
Mulai dari saat penitipan tersebut kepengurusan aset Keluarga Besar Kesultanan Banten mencakup kepengurusan masjid dan makam, secara turun temurun sampai sekarang diurus oleh keluarga Besar dan kerabat KH Tb Achmad Chotib dari Bani Wasi keturunan Sultan Banten ke-4 Sultan Abul Mufakhir Mahmud Abdul Qodir. (Para pengurus makam dan masjid agung Banten lama, bergantian adalah dari pihak keponakan, cucu keponakan dan anak KH Tb Achmad Chotib)
Masa Raja / Sultan Penuh Banten ke-18
Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja bin Ratu Bagus Abdul Mughni Soerjaatmadja bin Ratu Bagus Marjono Soerjaatmadja bin Pangeran Timur Soerjaatmadja bin Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin, Sultan Penuh Banten terakhir adalah merupakan pewaris sah dan resmi Kesultanan Banten. (*)
Alhamdulillah ane masih keturunan dari Banten ..buyut ane Datuk Ibrahim bin Tubagus Husain bin Sultan Ageng Tirtayasa anak ke 8
Saya mau cari tahu nama dari kakek saya haji pentil. Yg sekarang menjadi nama jalan gang haji pentil.
Karena kami kehilangan sejarah penting kakek buyut kami yang kala itu menjadi demang di tangerang pada masanya.
Apakah ada referensi yang bisa ditelusur?
Moyang kami dari Banten yang di Buang ke Banda namanya Mujasim
Mohon petunjuk runtutan silsilah keturunan dari syekh ciliwulung sampai kepada buyut aminan cirumpak kec. Kresek kan. Tangerang
Saya mau tanya adakah hub Sultan Abul Mufakhir Mahmud Abdul Kadir Kenari dengan Pangeran Daud?
benarkah sultan Syafiudin dimakamkan disurabaya,dikarenakan ada juga kesamaan dikota lain
ralat ada kesamaan makam dikots lain..
Alhamdulillah saya keturunan dari kakek saya Raden ing Piping Arifin bin Raden ing Ciang, kerabat kakek saya ialah Almarhumah Mbah bogeg yang nama nya di abadikan menjadi jembatan Bogeg. Ujung keturunan dari Raden Muhammad Syifa Zainul Arifin.Gelar syifa dari leluhur kami di abadikan dengan nama masjid Syifa di jawa tengah sebelum purwokerto dan masjid As Syifa di komplek Sorosowan.